Selasa, September 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polres Banjar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

by matabanua
6 Juni 2023
in Indonesiana, Martapura
0
D:\2023\Juni 2023\7 Juni 2023\2\2\New Folder\Polres Banjar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan.jpg
REKONSTRUKSI – Polres Banjar saat melakukan rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, di Asrama Polisi Karangan Putih, Martapura, Selasa (6/6). Dari tujuh tersangka dalam peristiwa tersebut, tiga orang masih dinyatakan DPO.(foto:mb/ jjr)

 

MARTAPURA – Sat Reskrim Polres Banjar menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Sabriansyah (60), yang terjadi di salah satu lahan di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, di Asrama Polisi Karangan Putih, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Selasa (6/6).

Artikel Lainnya

D:\2025\September 2025\16 september 2025\5\hal 5\Pj Sekda Banjar Ikhwansyah (kiri) didampingi Kepala DKISP HM Aidil Basith.jpg

Pokdatan Tabulihin Panen Ikan Papuyu

15 September 2025
Bupati Sambut Kepala Kemenkum Kalsel

Bupati Sambut Kepala Kemenkum Kalsel

15 September 2025
Load More

Dalam rekonstruksi tersebut, Tim Satreskrim Polres Banjar menyebutkan, dari hasil penyelidikan ada tujuh tersangka dalam peristiwa tersebut. Namun, tiga tersangka masih dalam daftar pencarian orang (DPO), sehingga diperankan oleh polisi.

Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Bara Pratama Mahaputra mengatakan, rekonstruksi tersebut sangat penting guna melanjutkan penyidikan.

”Ada sekitar 33 reka adegan rekontruksi pembunuhan. Untuk DPO, kami masih mencari dan berkoordinasi dengan polres lain. Apabila mengetahui keberadaan mereka, langsung hubungi kami,” ujarnya.

Di antara 33 babak reka adegan tersebut, diketahui pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi).

Untuk kepemilikan senpi tersebut, pihaknya mengaku masih belum mengetahui dimiliki siapa, karena hanya menjelaskan tentang temuan sebuah senjata api.

Terkait motif pembunuhan, kasat reskrim menyebutkan tersangka telah dibayar untuk melakukan pengeroyokan dan pembunuhan tersebut.

”Yang saya tahu, para tersangka ini telah dibayar melakukan pembunuhan, namun kami masih belum mengetahui berapa total bayarannya,” pungkasnya.

Turut berhadir dalam rekonstruksi tersebut, penasihat hukum dari tersangka dan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. jjr

 

Tags: Iptu Bara Pratama MahaputraKasat Reskrim Polres BanjarPembunuhanPolres Banjar
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA