Dalam dunia pendidikan adanya kurikulum sangatlah penting. Arah dan tujuan pendidikan diatur di dalam kurikulum sehingga dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran guru akan berpatokan pada kurikulum yang dipakai di satuan pendidikannya. Kurikulum merupakan panduan pembelajaran pada satuan pendidikan dimana dapat dimaknai sebagai titik awal sampai titik akhir dari pengalaman belajar peserta didik. Kurikulum itu kompleks dan multi dimensi, kurikulum itu dapat diibaratkan sebagai jantung pendidikan. Peran Kurikulum sebagai pedoman dan acuan dalam pembelajaran. Fungsi Kurikulum bagi pendidikan adalah untuk memandu dalam proses belajar peserta didik.
Kurikulum yang baik adalah Kurikulum yang sesuai dengan zamannya, dan terus dikembangakan atau diadaptasi sesuai dengan konteks dan karaktersistik peserta didik demi membangun kompetensi sesuai dengan kebutuhan mereka kini dan masa depan.
Kurikulum harus selalu berubah agar sesuai dengan perkembangan zaman, apalagi masa sekarang ini Ilmu Pengetahuan dan teknologi informasi telah berkembang dan pembelajaran akan membosankan tanpa adanya perubahan bukankah tugas kita sebagai guru untuk menyiapkan para peserta didik kita menghadapi zaman yang baru, zaman yang sama sekali berbeda dengan zaman kita dulu. Hal ini pun juga berlaku ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan baru dengan nama Kurikulum Merdeka. Pada kurikulum tersebut ada beberapa hal yang perlu disoroti, salah satunya adalah penanaman nilai pendidikan karakter yang dikemas secara komprehensif sesuai tuntutan perkembangan zaman saat ini.
Secara bahasa, kata nilai dapat diartikan sebagai “harga”. Namun tentu saja kata tersebut memiliki makna yang lebih luas dan berhubungan dengan sesuatu yang berharga bagi manusia. Pada dasarnya pengertian nilai adalah suatu konsep umum atau gagasan yang merujuk pada hal-hal yang dianggap benar, baik, berharga, penting, indah, pantas, dan dikehendaki oleh masyarakat secara umum di dalam kehidupannya. Ada juga yang menyebutkan arti kata nilai adalah suatu bentuk penghargaan dan keadaan yang bermanfaat sebagai pedoman umum bagi manusia dalam melakukan dan menilai suatu tindakan. Sedangkan pengertian pendidikan karakter secara umum tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pengertiannya, pendidikan karakter bertujuan untuk membentuk kepribadian tangguh yang sesuai dengan identitas bangsa Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pendidikan karakter merupakan proses pengubahan sikap dan tingkah laku seseorang maupun kelompok dalam usaha mendewasakan manusia lewat upaya pelatihan dan pengajaran: proses, cara, dan perbuatan mendidik.
Secara umum, pendidikan karakter dapat diartikan memiliki tujuan untuk mendidik siswa supaya menjadi seseorang yang bermartabat. Pada penerapannya, pemerintah Indonesia menekankan pada beberapa nilai yang wajib dimiliki oleh para siswa. Adanya pendidikan karakter dapat dikatakan sebagai sebuah upaya untuk menciptakan kehidupan spiritual yang ideal. Pengertian pendidikan karakter ini dapat mencerminkan strategi untuk menangani pengalaman yang selalu berubah-ubah, sehingga setiap individu dapat membentuk identitas yang kokoh. Dalam hal ini bisa dilihat bahwa pengertian pendidikan karakter yaitu untuk membentuk sikap yang mampu membawa kita menuju kemajuan tanpa harus bertentangan dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku.
Seiring perubahan Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka, yang sebelumnya ada lima nilai karakter (religius, nasionalis, integritas, mandiri, gotong royong) berubah menjadi 6 nilai karakater sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila. Profil Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dengan enam ciri : beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bernalar kritis, bergotong royong, mandiri, dan kreatif. Profil Pelajar Pancasila itu disetarakan dengan 20-30 % Jam Pembelajaran dalam bentuk P-5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila), dengan tujuh tema selama SMA dan wajib diselesaikan hingga tamat.
Nilai karakter, diharapkan mampu menjadi tumpuan dalam penerapan kurikulum merdeka belajar. Seperti diketahui sebelumnya, penerapan nilai karakter dalam kurikulum Merdeka belajar dapat dilakukan guru dengan penguatan profil pelajar Pancasila. Melalui merdeka belajar, Menteri Pendidikan Nadim Makarim berharap nilai karakter dapat ditanamkan pada siswa sejak dini. Peningkatan karakter tersebut diberikan wadah khusus yakni melalui program penguatan pendidikan karakter. Program itu terdiri dari, nilai religius, nasionalis, integritas, kemadirian, serta budaya gotong royong. Nilai-nilai tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari nilai-nilai Pancasila atau pelajar pancasila yang kita kenal dengan sebutan penguatan profil pelajar pancasila pada kurikulum merdeka belajar. Secara umum, P5 dalam kurikulum itu, bertujuan menghasilkan lulusan yang kompeten, dan berprilaku sesuai nilai-nilai pancasila pada diri siswa. Dengan begitu, peserta didik dapat memiliki kesempatan untuk mempelajari isu-isu penting yang ada di masyarakat, seperti perubahan iklim, anti radikalisme, kesehatan mental, budaya, teknologi, wirausaha, hingga kehidupan berdemokrasi. Dengan mempelajari isu-isu penting ini, peserta didik jadi dapat melakukan aksi nyata sebagai cara untuk menjawab isu tersebut sesuai dengan tahapan belajar mereka dan kebutuhannya.
Tolak ukur keberhasilan Kurikulum Merdeka adalah dari keceriaan (kebahagiaan) peserta didik dan kemampuan mereka berkolaborasi menyelesaikan beragam persoalan. Bagaimana lembaga pendidikan mampu menciptakan budaya perilaku positif dalam mencetak SDM yang berkualitas dari waktu ke waktu sebagaimana nilai yang terkandung dalam Profil Pelajar Pancasila. Output dari kurikulum ini, akan terbentuk SDM unggul dan berkarakter. Semua proses pembelajaran dilaksanakan secara menyenangkan, berdasar potensi yang dimiliki sesuai dengan karakteristik yang ada. Kita melakukan berbagai kegiatan dan tahap yang akhirnya terwujud siswa berkarakter. Tugas guru membentuk karakter siswa bukanlah hal mudah dan cepat. Tetapi memerlukan usaha dan proses dan juga diimbangi pembiasaan. Tentu, dukungan semua pihak dibutuhkan. Termasuk komite maupun masyarakat. Sehingga konsep nilai karakter dapat terus diimplementasikan dalam setiap kegiatan belajar. Demikian juga bagi guru, tidak sekadar memerintah siswa. Namun juga harus bisa menjadi teladan dan melakukan tindakan nyata yang bisa dipahami siswa di sekolah. Guru harus “digugu dan ditiru”, teladan bagi anak didiknya. Jadi, sebaiknya guru menyiapkan pembelajaran dengan penerapan nilai-nilai karakter dalam mapel yang diampu. Seperti kita ketahui bahwa proses globalisasi secara terus-menerus akan berdampak pada perubahan karakter masyarakat Indonesia. Kurangnya pendidikan karakter akan menimbulkan krisis moral yang berakibat pada perilaku negatif di masyarakat, misalnya pergaulan bebas, penyalahgunaan obat-obat terlarang, pencurian, kekerasan terhadap anak, dan lain sebagainya.