
BANJARBARU – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan Adi Santoso SSos MSi mengakui, masih terjadi ratusan kasus tindak kekerasan perempuan dan anak di banua.
“Dari data kekerasan terhadap perempuan dan anak Januari hingga 2 Mei, tercatat sebanyak 118 kasus dengan jumlah korban sebesar 129 jiwa yang terdiri atas korban laki-laki 30 orang dan perempuan 99 orang,” ujarnya, Sabtu (6/5).
Namun, apabila melihat kasus tindak kekerasan perempuan dan anak di Kalsel hingga awal Mei 2023 ini, ada tren penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pada tahun 2022 lalu, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel tercatat 552 kasus, dan jumlah korban 624 jiwa yang terdiri atas korban laki-laki 123 orang dan perempuan 481 orang.
Menurut Adi, adapun jenis tindak kekerasan paling banyak pada psikis sebanyak 50 orang, seksual 45 orang, dan fisik sebanyak 29 orang. Sementara korban kekerasan terhadap anak sebanyak 81 orang.
Dalam upaya menekan kasus tindak kekerasan perempuan dan anak di Kalsel, pihaknya menjalankan pelayanan penanganan kasus (dalam hal ini dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) UPTD PPA Provinsi Kalsel.
Selain itu, juga meyuarakan dan kampanye antikekerasan terhadap perempuan dan anak, melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, melakukan penguatan koordinasi kepada stakeholder terkait serta Unit Pelaksana Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten/Kota se-Kalsel.
Selanjutnya, pengembangan jejaring dengan organisasi kemasyarakatan sebagai unit yang peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak, mendorong pembentukan Desa/Kelurahan ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA), perlidungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) tingkat Desa/Kelurahan, partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak (PUSPA).
“Kami juga berusaha melakukan penguatan kepada organisasi yang peduli terhadap perempuan dan anak di banua ini,” katanya seraya berharap melalui berbagai upaya itu akan mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel. ani