Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dalam JPO Dilarang Merokok

by matabanua
23 Januari 2023
in Banjarbaru, Kotaku
0

 

MANFAATKAN – Warga Kota Banjarbaru memanfaatkan JPO untuk menyeberangi Jalan A Yani Km34 atau sekadar berfoto. (foto:mb/ist)

BANJARBARU – Untuk menjaga kebersihan di dalam Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), warga dilarang merokok.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (bawah).jpg

Memburu Biang Kerok Kenaikan Harga Beras

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\HM Yamin.jpg

Tak Lolos PPPK, Guru Honorer Diangkat Paruh Waktu

3 Juli 2025
Load More

Mereka yang merokok di dalam JPO akan dikenakan sanksi melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2017 tentang Dilarang Merokok Memproduksi, Mempromosikan dan Memperjualbelikan Rokok di Kawasan Ini dan Sekitarnya, dengan ancaman pidana denda sebenar Rp500 ribu atau kurungan selama 3 hari.

Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Muda PUPR Kota Banjarbaru, Wahyuni ST mengatakan, untuk menjaga kebersihan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru agar menempatkan tempat sampah di sekitar JPO.

“Untuk kebersihan disekitarnya baik itu di bagian bawah atau atas JPO, kami meminta kepada petugas DLH agar setiap hari melakukan kebersihan,” ujarnya.

Wahyuni menegaskan, pihaknya kembali mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat Kota Banjarbaru dan luar daerah yang ingin melintasi maupun berfoto di JPO, agar bersama menjaga dan memelihara kebersihan.

“Puntung rokok jangan dibuang di penyeberangan ini,” ujarnya.

Selain dilengkapi dengan CCTV yang sudah terpasang, di tahun 2023 ini pihak PUPR Kota Banjarbaru sedang membangun trotoar di sisi Jalan Junjung Buih dan Pangeran Suryanata, jelas Wahyuni.

“Trotoar ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan yang menggunakan fasilitas JPO,” ujarnya. ril/dio

 

Tags: Jembatan Penyeberangan Orang
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA