Rabu, Juli 9, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pengelola Yayasan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Penganiayaan Anak di Munazama Kafalah

by matabanua
15 Januari 2023
in Banjarbaru, Indonesiana
0
D:\2023\Januari 2023\16 Januari 2023\2\2\New Folder\Pengelola Yayasan Ditetapkan Sebagai Tersangka.jpg
PEMASANGAN garis polisi di Yayasan Munazama Kafalah Al-Yatim Banjarbaru. (Foto:mb/jjr)

BANJARBARU – Pengelola Yayasan Munazama Kafalah Al-Yatim Banjarbaru  ditetapkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru sebagai tersangka, atas tindakan dugaan penganiayaan terhadap enam anak yatim.

Hal ini disampaikan Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasat Reskrim Iptu Zuhri Muhammad, Sabtu (14/1). “Tersangka SJ sudah kami lakukan penahanan di Rutan Polres Banjarbaru,” ujarnya.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\9 Juli 2025\2\sac.jpg

Firman Yusi Dorong Penggunaan Polybag Purun

8 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\9 Juli 2025\2\Dikira Proyektil, Brimob Pastikan Hanya Besi.jpg

Dikira Proyektil, Brimob Pastikan Hanya Besi

8 Juli 2025
Load More

Untuk motifnya, Iptu Zuhri mengatakan tersangka SJ diketahui melakukan pembinaan dengan cara yang berlebihan, sehingga mengarah pada tindak penganiayaan terhadap enam anak panti asuhnya.

“Pembinaan yang dilakukan tersangka berlebihan, sehingga mengarah kepada kekerasan. Tindakan ini dilakukan tersangka berulang-ulang dan hampir setiap hari,” bebernya.

Dari visum yang sudah dilakukan, ia menyampaikan hasilnya benar mengarah pada tindakan penganiayaan.

Diberitakan sebelumnya, yayasan yang berlokasi di Jalan Pangeran Suriansyah Ujung, Kelurahan Mentaos dipasang garis polisi akibat adanya laporan dari masyarakat terkait penganiayaan terhadap enam anak yatim, Kamus (12/1).

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPMP2A) Kota Banjarbaru Sri Lailana mengatakan, saat ini para korban telah dipindahkan ke panti asuhan lain guna mendapatkan tempat aman dan perlindungan.

Dugaan terjadinya tindak kekerasan dan penganiyaan ini, dibenarkan Lurah Mentaos Zulhulaifah.

”Terjadi kekerasan dengan jumlah enam orang anak. Yang mengasuh hanya dua orang, yakni sepasang suami istri. Berkedok untuk biaya hidup, anak-anak yatim di sini dimanfaatkan untuk penghasilan yang berasal dari donatur kepada yayasan,” jelasnya.

Ia menambahkan, karena itulah izin yayasan tersebut akan dicabut, sebab saat ini status yayasannya ilegal. jjr

 

 

Tags: Dody Harza KusumahIptu Zuhri MuhammadKapolres Banjarbaru AKBPKasat ReskrimMunazama KafalahPenganiayaan Anak
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA