Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Wali Kota Sampaikan Raperda Inisiatif

by matabanua
9 Januari 2023
in Banjarbaru, Kotaku
0

 

INISIATIF – Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menyampaikan sambutan mengenai Raperda inisiatif Pemerintah Kota Banjarbaru saat Sidang Paripurna DPRD Kota Banjarbaru. (foto:mb/ist)

BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin sampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kota Banjarbaru saat Sidang Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (9/1).

Artikel Lainnya

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

21 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\22 Agustus 2025\5\hal 5\Kasdam VIMulawarman, Brigjen TNI Ari Aryanto.jpg

Warga Kuin Kacil Nikmati Hasil TMMD ke-125

21 Agustus 2025
Load More

Wali kota didampingi wakilnya, Wartono, menyebutkan kalau raperda ini dianggap penting dan strategis dengan pembangunan Kota Banjarbaru, serta penyesuaian dengan beberapa peraturan dan undang-undang dari pemerintah pusat.

Aditya mengatakan, tiga buah raperda itu, yakni Penyelenggaraan Pertanian dan Perikanan di Kota Banjarbaru.

Menurutnya, sektor ini dianggap memiliki peluang investasi yang besar, yang tentunya akan meningkatkan kesejahteraan. Dan, melindungi area pertanian agar tidak beralih fungsi menjadi area pemukiman dan lain-lain.

Kedua, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah terkait dengan terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022. Di peraturan baru tersebut, setiap daerah perlu mengatur tentang Pajak dan Retribusi dalam satu Perda, jelas Aditya.

Sedangkan raperda yang ketiga, tentang Pengelolaan Sampah di Kota Banjarbaru. Menyambut ditetapkannya Kota Banjarbaru menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, telah terdata penambahan penduduk yang signifikan, tentunya volume sampah pun meningkat. Sehingga perlu satu payung hukum pengelolaan sampah yang komprehensif dari hulu ke hilir agar efektif dan efisien.

Aditya berharap, Raperda inisiatif Pemko Banjarbaru ini dapat segera ditetapkan sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku.

Terkait raperda ini, dijadwalkan pandangan umum fraksi-fraksi pada tanggal 16 Januari 2023. ril/dio

 

 

Tags: Aditya Mufti AriffinRaperda inisiatif Pemerintah Kota BanjarbaruSidang Paripurna DPRD BanjarbaruWali Kota Banjarbaru
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA