Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemko Bongkar Bangunan Ilegal

by matabanua
4 Januari 2023
in Banjarbaru, Kotaku
0

 

BONGKAR – Sekda Kota Banjarbaru H Said Abdullah menyaksikan petugas dari Pemko Banjarbaru membongka bangunan liar di kawasan Trikora Simpang LIK Banjarbaru dengan menggunakan alat berat. (foto:mb/ist)

BANJARBARU – Pemko Banjarbaru membongkar puluhan bangunan yang diduga kuat ilegal di kawasan Trikora Simpang LIK.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

Bangunan berbentuk warung yang diyakini tidak memiliki izin dari Pemko Banjarbaru di Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang ini, Selasa (3/1), diratakan dengan tanah dengan menggunakan alat berat, setelah pemiliknya diperingatkan hingga tiga kali untuk membongkar sendiri bangunannya.

Pembongkaran warung liar ini dipimpin Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs H Said Abdullah MSi.

“Jadi hari ini mengadakan pembongkaran atau pembersihan bangunan-bangunan ilegal, yang sebelumnya sudah diberikan teguran satu, dua dan tiga. Jadi ada sebagian telah membersihkan sendiri,” ujar Said.

Said menjelaskan, warung yang dibongkar ini, karena pemiliknya belum mau membongkar sendiri.

“Kita akan bongkar semuanya dan sisanya akan diangkut oleh Dinas LH untuk dibuang ke TPA. Tadi saya juga perintahkan untuk tambah alat berat, karena satu alat berat terlalu lama untuk proses pembongkaran,” ujar Said.

Total sebanyak 75 warung liar yang juga diduga kuat warung jablai, yang telah dibongkar oleh pemiliknya sendiri maupun para petugas dari Pemerintah Kota Banjarbaru.

Pemko Banjarbaru menegakkan Perda No 6 Tahun 2022 tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). ril/dio

GOTONG ROYONG – Warga bersama aparat TNI dan Polri bergotong-royong membersihkan saluran sungai dari tumbuhan liar di Loktabat Banjarbaru, belum lama tadi. (foto:mb/ist)

 

Tags: bangunan ilegal Trikoramembongka bangunan liarSaid AbdullahSekda Kota Banjarbaru
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA