Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bangunan Liar di Liang Anggang Dibongkar

by matabanua
3 Januari 2023
in Banjarbaru, Indonesiana
0
D:\2023\Januari 2023\4 Januari 2023\2\2\New Folder\Bangunan Liar di Liang Anggang Dibongkar.jpg
SEKDA Kota Banjarbaru Said Abdullah saat menyaksikan proses pembongkaran bangunan liar tak berizin di Jalan Trikora, Kecamatan Liang Anggang, Senin (2/1). (Foto:mb/ant)

 

BANJARBARU – Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah memimpin pembongkaran puluhan bangunan liar yang digunakan untuk hunian, sekaligus tempat usaha yang melanggar aturan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\dsd.jpg

Jaksa Agung Monitoring Kinerja Kejari Banjarmasin

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB.jpg

Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB

2 Juli 2025
Load More

Pembongkaran puluhan bangunan liar yang terletak di Jalan Trikora, Simpang Lingkungan Industri Kecil (LIK), Kecamatan Liang Anggang itu, dilakukan menggunakan alat berat yang diturunkan di lapangan.

“Pembongkaran dan pembersihan bangunan liar ini dilakukan setelah sebelumnya diberikan peringatan satu, dua, hingga tiga, tetapi pemilik tidak membongkar, sehingga hari ini dibongkar,” ujarnya di lokasi, , Senin (2/1).

Menurutnya, pembongkaran itu dilakukan terhadap bangunan yang tidak dibongkar setelah 30 hari lalu mendapat peringatan terakhir, dan bahan bangunan yang dibongkar dibuang ke TPA sampah.

Ia menekankan, pembongkaran sempat berlangsung lama karena peralatan yang digunakan hanya satu buah excavator, sehingga ditambah lagi agar proses pembongkaran semakin cepat dan bersih.

“Dasar hukum pembongkaran adalah Perda Nomor 6 tahun 2022 tentang bangunan yang tidak memenuhi ketentuan persetujuan bangunan gedung, sehingga pemerintah wajib menertibkan,” ucapnya.

Ia menambahkan, puluhan bangunan yang tidak berizin atau ilegal tersebut juga digunakan sebagai warung remang, sehingga melanggar Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang mengatur fungsi bangunan untuk tindak asusila.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Banjarbaru Muriani menambahkan, Pemkot Banjarbaru tidak memberikan tali asih kepada pemilik bangunan karena dipastikan tidak berizin atau ilegal.

“Pemkot tidak memberikan tali asih karena bangunannya tidak berizin atau liar, dan melanggar aturan yang berkaitan penyalahgunaan fungsi bangunan,” ucapnya.

Pembongkaran yang didukung personel satpol PP dan anggota kepolisian sempat diwarnai aksi seorang warga yang berusaha menghalangi, tetapi diamankan dan dibawa ke Polsek Liang Anggang.

Sementara, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor mengungkapkan, pria tersebut berinisal H (28), warga Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang.

“Pelaku berteriak sekaligus berusaha membakar satu buah bangunan warung jablay menggunakan satu botol pertalite, dan satu buah korek api,” katanya.

Ia menyampaikan, dari hasil interogasi kepolisian, H mengaku geram dengan adanya pembongkaran paksa bangunan-bangunan tersebut.

“Motif terduga pelaku hanya kesal saja, makanya mau membakar bangunan. Pelaku diamankan ke Mapolsek Liang Anggang,” ucap Tajudin. ant/jjr

 

 

Tags: bangunan liarLiang AnggangSaid AbdullahSekretaris Daerah Kota Banjarbaru
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA