Senin, Mei 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kemenkeu Batal Ubah Skema Pensiunan PNS

by matabanua
18 Desember 2022
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda untuk mengubah skema pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini pay as you go menjadi fully funded.

Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Kemenkeu Putut Hari Satyaka mengatakan semula rencana perubahan skema itu akan dimulai pada 2023.

Artikel Lainnya

D:\2025\Mei 2025\19 Mei 2025\7\7\FOTO ADV BANK KALSEL.jpg

Bank Kalsel Buktikan Lima Tahun Tembus Hingga TOP 2 Nasional

18 Mei 2025
D:\2025\Mei 2025\19 Mei 2025\7\7\foto Berita HL.jpg

Ancaman PHK Massal di Pungutan Ekspor CPO Naik

18 Mei 2025
Load More

“Belum 2023, masih perlu simulasi yang cukup panjang karena konsekuensinya cukup besar. Artinya, skema pensiun dari manfaat pasti ke iuran itu konsekuensinya sangat besar,” ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta.

Menurut Putut, simulasi skema fully funded masih terus gencar dilakukan. Sebab, skema pensiunan ini tidak hanya berimplikasi pada PNS pusat saja, melainkan juga PNS daerah.

Dengan demikian, dari sisi besaran anggaran untuk mengubah skema dana pensiun itu juga akan melibatkan APBD.

“Sumbernya dari DAU (dana alokasi umum), dari PAD (penerimaan asli daerah), dari DBH (dana bagi hasil), Kalau terjadi eskalasi peningkatan yang cukup tinggi, kami membutuhkan masa transisi di mana antara kesiapan pusat dan daerah ini berbeda,” imbuh Putut.

Lantaran besarnya konsekuensi dari perubahan skema pensiunan para PNS itu, ia menegaskan target realisasi pengubahan skema pensiun pun belum bisa ditentukan. Sebagai gantinya, Kemenkeu masih terus melakukan simulasi.

“Karena kan harus kami lihat kapasitas kemampuan keuangan daerahnya, di keuangan negaranya, karena pada waktu kemampuan daerah kurang, keuangan negara yang harus nambah dari transfer nah itu kan sama aja pusatnya yang harus mikir,” jelas Putut.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani ingin merombak skema pensiunan PNS karena membebani keuangan negara.

Dalam skema pay as you go saat ini, perhitungan dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang diterima. Skema ini juga berlaku bagi TNI dan Polri.

Dengan skema diubah, Sri Mulyani berharap dana pensiun untuk para PNS ini tak lagi membebani negara. Apalagi, dengan skema saat ini pemerintah tetap harus membayar dana pensiun saat PNS meninggal ke keluarganya.

Pembahasan perubahan skema pensiunan ini sudah dibahas bersama kementerian/lembaga terkait baik dengan Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara dn Kemenkeu sendiri.

Dalam skema fully funded, dana pensiun PNS diambil dari persentase take home pay (THP), pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. cnn/mb06

 

 

Tags: KemenkeuPADPNS
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA