Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Temuan di Sungai Rangas Bukan Benda Cagar Budaya

by matabanua
15 Desember 2022
in Banjarbaru, Kotaku
0

BANJARBARU – Penemuan benda diduga barang antik di dasar Sungai Martapura, beberapa hari lalu, sempat dihebohkan jagat maya di daerah ini.

Seperti dikutip banjarmasinpost.co.id, piring dan bendar lainnya itu ditemukan Masruni, saat mandi sore di depan rumahnya, di Desa Sungai Rangas Tengah, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Sabtu (10/12) lalu.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Sementara, untuk mengetahui keaslian dari benda-benda diduga barang antik ini, Pemkab Banjar menurunkan Tim Ahli Cagar Budaya ke penemu dan lokasi temuan.

Peneliti Arkeologi pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Kalsel, Hartatik, mengaku, pihaknya sudah memiliki hasil dari penelitian benda diduga antik tersebut.

Hasil penelitian itu, ujar Hartatik, sudah pihaknya serahkan ke Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar.

“Laporan pininjauan resmi Tim Cagar Budaya sudah kami serahkan ke Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Banjar untuk dilaporkan ke Bupati,” katanya, Rabu (14/12).

Hartatik juga mengungkapkan, hasil laporan tersebut menunjukkan bahwa benda-benda diduga Barang antik itu tidak memenuhi kriteria sebagai cagar budaya.

Namun begitu, Hartatik tidak menjelaskan lebih rinci, apa yang menjadi indikator pihaknya dalam melakukan penilaian.

“Dari polres juga minta garis besar hasilnya. Jadi pada intinya, benda yang ditemukan tidak memenuhi kriteria sebagai cagar budaya,” jelasnya. web

 

 

Tags: artatikBRIN Kalselcagar budayaDisbudporapar
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA