BANJARBARU – Penemuan benda diduga barang antik di dasar Sungai Martapura, beberapa hari lalu, sempat dihebohkan jagat maya di daerah ini.
Seperti dikutip banjarmasinpost.co.id, piring dan bendar lainnya itu ditemukan Masruni, saat mandi sore di depan rumahnya, di Desa Sungai Rangas Tengah, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Sabtu (10/12) lalu.
Sementara, untuk mengetahui keaslian dari benda-benda diduga barang antik ini, Pemkab Banjar menurunkan Tim Ahli Cagar Budaya ke penemu dan lokasi temuan.
Peneliti Arkeologi pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Kalsel, Hartatik, mengaku, pihaknya sudah memiliki hasil dari penelitian benda diduga antik tersebut.
Hasil penelitian itu, ujar Hartatik, sudah pihaknya serahkan ke Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar.
“Laporan pininjauan resmi Tim Cagar Budaya sudah kami serahkan ke Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Banjar untuk dilaporkan ke Bupati,” katanya, Rabu (14/12).
Hartatik juga mengungkapkan, hasil laporan tersebut menunjukkan bahwa benda-benda diduga Barang antik itu tidak memenuhi kriteria sebagai cagar budaya.
Namun begitu, Hartatik tidak menjelaskan lebih rinci, apa yang menjadi indikator pihaknya dalam melakukan penilaian.
“Dari polres juga minta garis besar hasilnya. Jadi pada intinya, benda yang ditemukan tidak memenuhi kriteria sebagai cagar budaya,” jelasnya. web