Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Realisasi BPHTB Banjarbaru 94,58 persen

by matabanua
15 Desember 2022
in Banjarbaru, Kotaku
0

BANJARBARU – Realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berhasil dihimpun oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru mencapai 94,58 persen.

Kepala BPPRD Banjarbaru Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, Kamis mengatakan, realisasi pajak daerah itu merupakan data per tanggal 12 Desember 2022 sehingga masih ada waktu sampai akhir tahun.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

“Penerimaan BPHTB yang berhasil direalisasikan mencapai Rp 44,4 miliar atau sebesar 94,58 persen dan kami optimistis mampu mencapai target 100 persen hingga akhir tahun 2022,” ujarnya.

Ia mengatakan, realisasi penerimaan pajak daerah itu sebenarnya sudah maksimal, karena persentasenya di atas 90 persen dari target penerimaan tahun 2022 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 47 miliar.

Menurut dia, pihaknya optimistis realisasi penerimaan BPHTB tahun 2022 melampaui target melihat realisasi tahun 2021 yang mampu melampaui target seperti yang ditetapkan sebelumnya.

“Realisasi penerimaan BPHTB tahun 2021 sebesar Rp 46,2 miliar atau mencapai 115,56 persen dari target ditetapkan Rp 40 miliar, sehingga kami optimistis realisasi tahun 2022 juga mencapai target,” tuturnya.

Ia menyatakan, optimisme dari pihaknya itu, karena masih adanya pemilik bangunan belum memenuhi kewajibannya, yamg didominasi perumahan. Jadi, jika pemiliknya membayar maka target penerimaan bisa tercapai.

Kemas mengimbau masyarakat yang belum membayar BPHTB segera memenuhi kewajibannya, dengan membayar di tempat yang telah disiapkan seperti di lingkungan kantor BPPRD Banjarbaru.

“Pembayaran juga bisa dilakukan melalui Bank Kalsel, atau transfer Bank ke Rekening Kas Umum Daerah Pemko Banjarbaru pada Bank Kalsel Cabang Banjarbaru nomor rekening 011.00.03.00016.2,” katanya. ant

 

 

Tags: BPHTBKemas Akhmad Rudi IndrajayaKepala BPPRD Banjarbaru
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA