Sabtu, Juli 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tanpa PKL, Ruas Jalan A Yani Km 27 Dipercantik

by matabanua
8 November 2022
in Banjarbaru, Kotaku
0

BANJARBARU – Pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di Ruas jalan A Yani Km 27 atau tepatnya di depan Bandara Internasional Syamsudin Noor, kini sudah disterilkan alias tak ada lagi yang berjualan sejak September lalu.

Bangunan warung yang semula ada, kini tak tampak lagi. Untuk menambah nilai-nilai kebersihan, sejumlah pot bunga dari SKPD Pemkot Banjarbaru turut disumbang menghiasi area tersebut.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyampaikan dirinya tidak pernah berkeinginan apalagi terpikirkan untuk mematikan usaha warganya.

“Kita di sini lebih mengedepan faktor keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Dan Alhamdulillah, pembongkaran warung-warung kemarin berjalan kondusif. Pedagang pada akhirnya menerima keputusan terkait penertiban ini. Semoga ini menjadi langkah yang baik untuk ke depannya dan usaha bapak ibu pedagang di tempat baru bisa lebih maju lagi,” ucap Aditya, Selasa (8/11).

Sebelumnya, PKL yang mendapat tempat di bahu jalan A Yani Km 27 telah lama dipersoalkan sejumlah kalangan. Pemicunya tak lain faktor kebersihan dan keamanan, serta parkir pengunjung yang dinilai menggangu pengguna jalan.

“Jalan A Yani di area bandara itu merupakan jalur cepat. Parkir pengunjung warung PKL otomatis mengganggu pengguna jalan raya,” kata Lurah Landasan Ulin Timur, Nina Marlina, Selasa.

Berjalannya keputusan Walikota Banjarbaru untuk menertibkan PKL memang tidak semulus yang dibayangkan.

Koalisi PKL yang terkumpul dalam suatu paguyuban meminta kompensasi berupa penyediaan lahan pengganti untuk mereka berjualan.

Kendati demikian permintaan tersebut bukanlah wewenang Pemerintah Kota Banjarbaru. Sebab usut punya usut, penyediaan lahan di Jalan A Yani Km 27 untuk PKL awalnya diinisiasi oleh PT Angkasa Pura.

Hal itu pun turut mendapat respons dari PT Angkasa Pura, melalui Relation Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor, Ahmad Zulfian Noor.

Diakuinya, pihaknya memang ada upaya membantu pedagang pindah lokasi yakni ke Jalan Golf, Kecamatan Landasan Ulin.

“Jadi sebelumnya ada pertemuan pihak manajemen dengan para pedagang. Hasilnya, Angkasa Pura siap memfasilitasi untuk lahan di wilayah Jalan Golf jika memang pedagang ingin menggunakannya,” terangnya Zulfian. jjr

 

 

Tags: PKLPT Angkasa PuraSKPD
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA