
BANJARBARU – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pemecahan permasalahan BPJS Kesehatan di Kota Banjarbaru, dilaksanakan pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tahap II Kota Banjarbaru Tahun 2022.
Acara yang digelar di Aula Idaman Pemko Banjarbaru, Selasa (13/9), dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs H Said Abdullah MSi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Agus Supratman, serta SKPD terkait, Dinkes, Diskopukm dan Naker, BPKAD, Dinsos, Bappeda, Disdukcapil, dan DPMPTSP.
Sekda Kota Banjarbaru H Said Abdullah dalam sambutannya mengucapkan syukur, karena banyak rumah sakit di Kota Banjarbaru baik punya pemerintah maupun swasta, sudah bekerjasama dengan BPJS kesehatan.
Namun, terkadang masyarakat beranggapan bahwa BPJS pelayanannya kurang baik.
“Pelayanan kesehatan tidak ada hubungannya dengan BPJS, namun pelayanan kesehatan tergantung dari rumah sakit masing-masing,” ujarnya.
Ada beberapa catatan yang menjadi perhatian sebut sekda, diantaranya adalah kepesertaan keluarga ASN, keikutsertaan pekerja perusahaan di wilayah Kota Banjarbaru, validasi dan verifikasi data kependudukan, memaksimalkan Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta adanya integrasi data ke beberapa instansi.
Sekda mengharapkan, semua pelayanan kesehatan di Kota Banjarbaru senantiasa ditingkatkan, baik itu pelayanan ditingkat dasar seperti puskesmas maupun ke,jenjang lebih tinggi yakni rumah sakit.
“Rumah sakit harus konsen ke pasien, karena jumlah pasien sembuh lah yang menjadi indikator utama pelayanan rumah sakit,” ucap sekda.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Agus Supratman menyampaikan, untuk regulasi di BPJS belum ada perubahan, namun ada beberapa hal yang menjadi kajian pihak BPJS, diantaranya kelas rawat inap.
“Kita lebih kepada meimplementasikan optimalisasi JKN untuk mendorong penduduk yang belum masuk kepesertaannya ke program JKN ini,” ujar Agus
Agus juga meminta Pemko Banjarbaru, dapat mendorong kepada perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kota Banjarbaru ataupun ASN yang belum mendaftarkan anggota keluarganya, agar dapat menjadi peserta JKN.
BPJS juga sudah meningkatkan pelayanannya sebut Agus, diantaranya cukup hanya menunjukkan KTP maka bisa sebagai kartu BPJS, ada beberapa aplikasi untuk pendaftaran, pelayanan ataupun keluhan. ril/dio