BANJARBARU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan Hanifah Dwi Nirwana mengakui kondisi air sungai di Kalsel masih tercemar, dan sumber pencemaran tersebut antara lain dari limbah rumah tangga dan ecoli.
“Dari hasil pemantauan dan pengujian kualitas air Sungai Martapura pada empat titik pantau tahun 2022 ini, sudah menunjukkan adanya perbaikan,” ujarnya saat media breafing, Rabu (10/8).
Menurutnya, hasil pengujian bakumutu air sungai tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 22 Tahun 2021 tentang Sungai untuk kelas II, dan sungai di Kalsel termasuk dalam kelas II.
Adanya perbaikan kualitas air Sungai Martapura tersebut, ada hubungannya dengan program Sungai Martapura Asri yang telah diluncurkan tahun lalu.
Ia menjelaskan, ada sejumlah program Sungai Martapura Asri dalam rangka memperbaiki kualitas air sungai, seperti adanya pengurangan jamban apung di sepanjang Sungai Martapura.
“Kita terus melakukan pendekatan dengan masyarakat di sepanjang Sungai Martapura dalam pengurangan jamban apung tersebut,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga melakukan pendekatan dengan masyarakat terkait pengurangan jaring apung sepanjang Sungai Martapura.
“Jika pengurangan jamban apung dan jaring apung tersebut berhasil, maka akan mengurangi beban pencemaran di Sungai Martapura,” katanya.
Hanifah menambahkan, dari analisis tiap tahap yang dilakukan, dapat disimpulkan parameter kualitas air yang tidak memenuhi bakumutu adalah TSS, DO, BOD, COD, Cl Bebas, Fecal coli, Total coliform, H2S, NO2-N, dan NH3-N.
Parameter TSS dan COD ditemukan telah mengalami penurunan konsentrasi, sementara total coliform terlihat mengalami peningkatan.
Pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sepanjang Sungai Martapura untuk merubah perilaku, namun hingga sekarang masih rendah peran masyarakat terhadap program tersebut.
Menyinggung pencemaran udara, menurut Hanifah kualitas udara di Kalsel relatif aman dari pencemaran. ani