BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Informasi Publik bagi para admin Sistem Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (SIP-PPID).
Bimtek yang diadakan di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota, Senin (8/8), diikuti para admin SKPD, kecamatan dan kelurahan se-Kota Banjarbaru, serta bagian Setdako Banjarbaru.
Pelaksanaan bimtek ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan kompetensi para admin SIP-PPID, khususnya dalam menyusun Daftar Informasi Publik dan pelayanan informasi sebagai acuan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Memberikan panduan praktis bagi PPID pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, mengenai tata cara melakukan identifikasi dan klarifikasi informasi publik yang berada dalam penguasaannya, termasuk menentukan jenis informasi yang dikecualikan.
Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono saat membuka bimtek ini mengatakan, informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Semoga setelah diadakan bimtek ini, dalam pelaksanaan SIP-PPID kedepannya bisa berjalan dengan baik, terutama tingkat SKPD-SKPD,” katanya.
Wartono menjelaskan, bimtek penyusunan daftar informasi publik yang dilaksanakan ini, dapat menjadi pedoman bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Dan semoga output dari bimtek ini bisa melakukan transparansi dari segala bidang, good governance, open governance dan sebagainya. Jadi tingkat SKPD ini benar-benar bisa mendalami peran dan fungsi di dalam SIP-PPID ini,” ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru sekaligus sebagai narasumber Bimtek SIP-PPID, Asep Saputra SKom MM mengatakan, bimtek yang dilaksanakan ini agar terjadi persamaan persepsi, visi dan misi bagi para admin SIP-PPID se-Kota Banjarbaru.
Asep menjelaskan, seiring dengan pengelolaan informasi publik ini, tidak luput dengan adanya satu data yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru.
Sesuai dengan misi ketiga Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang amanah, dengan melaksanakan reformasi birokrasi yang optimal, dan diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik yang semakin transparan, partisipatif, inovatif dan akuntabel. ril/dio