
JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan jumlah pupuk subsidi jenis Urea dan NPK aman menjelang musim tanam. Jumlahnya mencapai 857.504 ton.
SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, merincikan, stok pupuk Urea mencapai 457.785 ton dan NPK sejumlah 399.719 ton.
“Pupuk bersubsidi tersebut telah tersedia di gudang-gudang kami, dan siap untuk distribusikan ke seluruh jaringan kios-kios resmi sesuai dengan alokasi pemerintah daerah,” jelas Wijaya, dalam keterangannya, Selasa.
Selain pupuk bersubsidi Urea dan NPK, Pupuk Indonesia juga masih memiliki stok untuk tiga jenis pupuk bersubsidi lainnya. Diantaranya pupuk SP-36 sejumlah 13.572 ton, pupuk ZA 58.565, dan pupuk Organik 33.286 ton.
Sesuai dengan regulasi terbaru dalam Permentan No. 10/2022, ketiga jenis pupuk bersubsidi tersebut masih diperbolehkan beredar hingga September 2022.
Sementara dari sisi penyaluran, Wijaya mengungkapkan hingga semester I 2022, Pupuk Indonesia telah menyalurkan 4,1 juta ton. Adapun rincian penyalurannya yaitu pupuk urea 2,02 juta ton, pupuk NPK 1,41 juta ton, pupuk SP-36 175 ribu ton, pupuk ZA 232 ribu ton, dan pupuk organik 250 ribu ton.
Lebih lanjut Wijaya menyebutkan bahwa ketentuan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi yakni petani wajib tergabung dalam kelompok tani. Kemudian menggarap lahan maksimal dua hektar untuk setiap musim tanam.
Serta terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.
Kemudian, jenis tanaman yang mendapat pupuk bersubsidi terdiri dari sembilan jenis komoditas pertanian strategis. Mulai dari padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi. Kesembilan komoditas ini adalah tanaman pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi.
Sebagai produsen yang ditunjuk melaksanakan pendistribusian dan penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi jaringannya untuk senantiasa mengikuti regulasi pemerintah dalam penyaluran pupuk bersubsidi. “Kios-kios resmi Pupuk Indonesia tentunya akan menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan tersebut,” ujarnya. rep/mb06