
BANJARBARU – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Acara yang diikuti para Pejabat Eselon III SKPD Kota Banjarbaru diadakan di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru, Rabu (13/7).
Terselenggaranya bimtek ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang atas Perpres No 16 Tahun 2018, tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Yakni untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi ASN, khususnya Pejabat Administrator (Eselon III), dalam pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan selesainya pengadaan barang dan jasa.
Serta, mampu memahami dan menerapkan pengetahuan terkait pengadaan barang dan jasa pada SKPD atau Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Bimtek ini diadakan selama 3 hari dari tanggal 13 hingga 15 Juli 2022, dengan tujuan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang kompeten dan profesional dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin SH MH sekaligus membuka kegiatan tersebut secara daring mengharapkan, seluruh peserta mampu melaksanakan proses Pengadaan Barang dan Jasa di SKPD masing-masing, sesuai aturan yang berlaku untuk menghindari penyelewangan anggaran.
“Bimbingan teknis ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih sekaligus upaya untuk mendapatkan opini pemeriksaan yang baik dari Badan Pemeriksa Keuangan,” katanya.
Aditya menjelaskan, memang tidak bisa dipungkiri kalau selama ini sektor pengadaan barang dan jasa selalu dianggap rentan.
“Bisa saja terjadinya tindak pidana korupsi maupun penyelewengan anggaran, kenyataan ini hendaklah benar-benar kita perhatikan. Ulun berpesan kepada seluruh peserta, agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarbaru Dr H Gustafa Yandi MSi mengatakan, kegiatan ini sangat penting diselenggarakan.
“Kenapa sasarannya Eselon III, karena kita sangat menyadari bahwa pada proses pengadaan barang dan jasa pemerintah itu keterlibatan Eselon III. Dia sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sangat strategis dan penting dalam memahami proses pengadaan barang dan jasa tersebut,” ujarnya.
Adapun sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Ir H Adhanoor Yani MSi, Widyaswara Ahli Madya yang bersertifikat Fasilitator Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan.
Dan, Azwar Nafarin SKM, Fungsional Pengelola PBJ dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Selatan, serta Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarbaru Dr H Gustafa Yandi MSi.
Sedangkan, para peserta dalam bimtek ini sebanyak 40 orang, yang merupakan Pejabat Administrator yang berkualifikasi atau menangani dalam pengadaan barang dan jasa pada SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. ril/dio