
BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengatakan, pihaknya berkomitmen terus mengawal pencegahan perkawinan anak, karena angka perkawinan anak di Kalsel relatif fluktuatif selama beberapa tahun terakhir.
“Kita komitmen mengawal pencegahan perkawinan anak,” katanya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Sulkan, di Ruang H Maksid Setdaprov Kalsel, Rabu (29/6).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada tahun 2021 Kalsel menjadi provinsi penyumbang keempat perkawinan anak. Meskipun angka tersebut mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Upaya pencegahan perkawinan anak tersebut, tertuang dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) yang telah dievaluasi bersama stakeholder terkait.
“Upaya pencegahan ini sudah jadi bagian program prioritas Kalimantan Selatan, dalam rangka pembentukan sumber daya manusia (SDM) berkualitas,” tegasnya.
Menurut Paman Birin –sapaan akrab Gubernur Kalsel, pencegahan dilakukan dengan upaya optimalisasi kapasitas anak, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, aksesibilitas dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan. “Pencegahan perkawinan anak harus dilakukan secara sistematis dan terpadu,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel Adi Santoso memaparkan sejumlah strategi yang perlu diterapkan untuk mencegah perkawinan dini.
Menurutnya, penerapan strategi tersebut memerlukan peran dari lintas pemangku kepentingan. DP3A Kalsel telah memberikan beberapa program edukasi dan sosialisasi, yang dilakukan sepanjang tahun.
“Penguatan peran keluarga, pendidikan, dan peran dari lintas pemangku kepentingan sangat penting. Diharapkan, angka perkawinan anak di Kalsel terus menurun ke depannya,” ujarnya. adp/ani