
BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penyampaian Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru.
Pandangan Umum Fraksi-fraksi dirangkai Jawaban Wali Kota Banjarbaru atas pandangan umum tersebut diadakan di Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (22/6).
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah SH MH mengatakan, pandangan umum fraksi-fraksi ini merupakan tindak lanjut penyampaian Raperda oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru pada Rapat Paripurna pada Senin (20/6).
Setelah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi sebut Fadliansyah, dapat disimpulkan kalau fraksi-fraksi menyetujui untuk dibahas lebih lanjut, sesuai mekanisme yang berlaku.
Adapun Raperda yang dimaksud adalah Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada Perseroan Terbatas Bank Kalsel.
Raperda Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024. Dan, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. ril/dio