
BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin SH MH secara daring menghadiri undangan tasyakuran penyerahan sertifikat RS Syariah dan Seminar RS Syariah untuk RSI Sultan Agung Banjarbaru di Ruang Diklat lt 2 RSI Sultan Agung Banjarbaru, Senin (13/6).
RSI Sultan Agung yang beroperasi sejak awal tahun 2021, menyatakan telah menerapkan standar dan prinsip syariah Islam dalam pelayanannya.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat atas diterimanya sertifikat RS Syariah untuk RSI Sultan Agung Banjarbaru.
Kehadiran rumah sakit dengan sertifikat syariah ini sebut Aditya, tentunya akan membuat umat Islam secara khusus merasa lebih aman. Karena, pengobatan yang dijalani sudah sesuai dengan prinsip syariah yang tersertifikasi.
“Semoga Rumah Sakit Islam Sultan Agung Banjarbaru dapat menjadi Rumah Sakit Islam terkemuka dalam pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan peradaban Islam menuju masyarakat sehat sejahtera yang dirahmati Allah,” katanya.
Direktur RSI Sultan Agung Banjarbaru dr Rifqianoor MARS mengatakan, rumah sakit dibangun atas dasar dakwah melalui pelayanan kesehatan, demi kesejahteraan umat.
“Rumah sakit yang kami bangun ini insyallah akan terus hidup dan memberikan pelayanan terbaik bagi umat Islam dan juga seluruh umat beragama di Kalimantan Selatan, terkhusus di Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat RS Syariah oleh Dr H Asep Supyadillah MAg dan Dr Moch Bukhori Muslim Lc MA sebagai perwakilan DSN-MUI Pusat serta Kabid Industri, Bisnis, dan Ekonomi Syariah.
Acara dilanjutkan dengan seminar tentang Rumah Sakit Syariah oleh DSN-MUI Pusat.
Selain itu, acara ini dihadiri perwakilan Gubernur Kalsel, Forkopimda Kalsel dan Banjarbaru, MUI Kalsel, dan perwakilan elemen di Kota Banjarbaru. ril/dio