BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi Pengelola Industri Rumah Tangga Pangan se-Kota Banjarbaru Tahun 2022.
Acara yang diadakan di Ruangan Galam dan Blangiran Hotel Novotel Banjarbaru ini, Selasa (24/5), dibuka oleh Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, hingga saat ini telah banyak berkembang industri skala kecil hingga skala menengah yang terdaftar sebagai Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kota Banjarbaru, dan sampai sekarang sudah mencapai 1.000 Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
“Dalam pengelolaan pangan sendiri, tentunya kita harus memperhatikan pelaksanaan hygiene dan sanitasi,” ujarnya.
Penerapan hygiene dan sanitasi makanan menjadi sangat penting sebut Aditya, karena akan berpengaruh dengan kepercayaan konsumen.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan lebih tentang bagaimana menjaga hygiene dan sanitasi dalam sebuah usaha yang berkaitan dengan makanan, agar mutu pangan olahan dapat tetap terjaga, yang tentunya akan berpengaruh terhadap jumlah penjualan, dikarenakan adanya kepercayaan dari konsumen.
Aditya menegaskan, izin produksi pangan olahan industri rumah tangga juga sangat diperlukan untuk pengembangan usaha. Untuk mendapatkan izin tersebut, sebuah usaha harus mengikuti penyuluhan yang dilaksanakan BPOM, yang pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah daerah lewat Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten setempat. “Kami mengadakan kegiatan bimtek ini juga agar Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kota Banjarbaru dapat memiliki izin produksi pangan olahan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” katanya.
Diharapkan, kedepannya IRTP di Kota Banjarbaru lebih berkembang dan dapat memajukan perekonomian, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
Panitia Pelaksana Rita Fitriani mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan mengenai pengelolaan IRTP di Kota Banjarbaru, tentang pengelolaan pangan dan peraturan tentang perundang-undangan di bidang keamanan pangan.
Dan, untuk menumbuhkan kesadaran dan motivasi pengelola IRTP tentang pentingnya pengolahan pangan yang hygiene, dan tanggung jawab terhadap keselamatan konsumen.
“Kegiatan selama dua hari ini diikuti sebanyak 50 orang pengelola IRTP,” ujarnya. hum/dio