JAKARTA – Menjelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri, penjualan kendaraan bermotor terutama mobil biasanya mengalami kenaikan yang signifikan. Terlebih, pada 2022 ini mudik sudah diizinkan meskipun pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir.
CEO Moladin Indonesia, Jovin Hoon menjelaskan jika dilihat dari tradisi dalam 10 tahun terakhir, memang terjadi peningkatan pembelian kendaraan bekas saat mendekati musim mudik Lebaran.
“Kami perkirakan kenaikan saat momen tahun ini di angka 10 sampai 15 persen. Semoga tahun ini, bisa lebih tumbuh dan bangkit untuk perekonomian Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, untuk mendukung penjualan di gelaran IIMS 2022, Moladin menghadirkan layanan inspeksi mobil dan membuka peluang membeli mobil pengunjung.
Sebagai satu-satunya mitra resmi untuk trade-in, pengunjung dapat dengan mudah mengunjungi booth Moladin di Area Outdoor C3 untuk mendapatkan informasi, dana tunai (refinancing) dan juga kesempatan untuk menjadi agen Moladin.
Untuk proses transaksi, pengunjung dapat membawa dokumen seperti KTP, BPKB, STNK, Faktur Pajak, dan Manual Book & Service untuk inspeksi.
Penyesuaian tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai berlaku, Jumat (1/4/2022). Penyesuaian tarif PPN tersebut merupakan amanat Pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Kenaikan PPN tersebut tentu berdampak terhadap sejumlah barang di Indonesia, salah satunya adalah mobil.
Kenaikan PPN ini tentu memicu naiknya harga mobil. Muhammad Arwani selaku Deputy Group Head Sales and Marketing Planning and Operation MMKSI, mengatakan, Seperti juga merek lain dan bisnis lain, kenaikan PPN 11 persen berpengaruh pada harga Mitsubishi. Estimasi kenaikannya sekitar Rp 3 juta. lp6/mb06