KOTABARU-Belasan nelayan asal Desa Gemuruh Kecamatan Pulaun Laut Barat Kotabaru Kalimantan Selatan, menyampaikan keresahan kepada DPRD tentang perizinan batas wilayah tangkapan nelayan.

Ketua komisi II DPRD Kotabaru Abu Suwandi di Kotabaru, Senin menyampaikan, keresahan yang di sampaikan oleh nelayan merupakan keresahan yang mendasar karena menjadi hajat kehidupanya sehari hari.”Kami ingin mendorong agar persoalan ini segera di selesaikan dengan baik agar masalah ini tidak berlarut larut,” kata Abu Suwandi.

Menurut abu, keresahan yang terjadi selama ini harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan potensi konflik di wilayah masing masing. “Bukan hanya soal aturan, tetapi juga menvangkut kehidupan nelayan yang setiap hari menggantungkan penghasilan dari laut,” katanya.

Ia menegaskan, pentingnya kepastian hukum, kemudahan perizinan, sosialisasi dan komunikasi lintas sektor agar nelayan tidak terus berada dalam ketidakpastian.”Nelayan butuh kepastian, bukan konflik,” ujarnya.

Kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu akan memperkuat komunikasi dan kerja sama secara intensif bersama PSDKP dan Dinas Perikanan. Langkah ini ditempuh agar setiap persoalan yang muncul di wilayah perairan dapat diselesaikan secara jelas dan terarah.

Dia menekankan perlunya kejelasan pembagian tugas dan wewenang, mana yang menjadi kewenangan Kabupaten dan mana yang menjadi kewenangan Provinsi. Terutama perlindungan terhadap nelayan kecil, yang harus segera dijamin melalui payung regulasi.{[an/mb03]}