TANJUNG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabalong akan menambah santunan relawan.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani kepada jajaran BPBD.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD, Haris Fakhrozi menyampaikan, jumlah relawan yang masuk dan diusulkan mendapat santunan sebanyak 1.576 orang.
“Hal tersebut disampaikan dalam Pasal 76 Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Bencana Daerah diamanatkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan dua santunan yaitu duka cita dan kecacatan,” tuturnya, Senin (10/8).
Adapun penerima santunan tersebut terdiri dari UPBS, Redcar, dan Relawan Desa termasuk relawan dari Dinas Sosial P3AP2KB yaitu Tagana.
“Jadi kami bersepakat bahwa kita tidak ada lagi relawan dibedakan, selama menjadi relawan di Tabalong dibawah naungan pemerintah akan kita beri santunan,” ujarnya.
“Mudah-mudahan selanjutnya bisa bertambah dan kita akan anggarkan di APBD Perubahan TA 2026 ini,” harapnya.
Haris juga mengungkapkan, selama ini pihaknya telah memberikan memberikan santunan sebanyak 330 orang relawan dari 32 UPBS.
“UPBS terdaftar ada 32 sementara yang tercatat di ada 91 UPBS. Tapi yang sudah terdaftar dan yang memiliki unit mobil tangki itu yang kita prioritaskan dalam hal ini tangki untuk suplai air kekeringan,” ujarnya.
Adapun dari 330 orang tersebut sudah ada tiga UPBS yang anggotanya pernah mendapatkan santunan, misalnya Ketua UPBS Pusaka Banua Lawas, Ketua UPBS Pelajar Cenderawasih Tanjung, dan relawan UPBS Mura.
“Mereka mendapat santunan duka cita atau kematian karena sakit, bukan karena bertugas yang tetap diberi santunan sebesar Rp 42 juta rupiah,” sebutnya.
Ia pun berharap santunan ini tidak dapat digunakan tetapi tetap menyatakan pemerintah menghargai relawan.
“Sekali lagi kami ukangi mudah-mudahan santunan ini tidak digunakan, tapi menyatakan pemerintah tetap menghargai relawan yang hadir setiap saat,” pungkasnya.yan/rds
