RANTAU,- Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan melalui Standar Pelayanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Galuh Bastari.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapin menyelenggarakan forum konsultasi publik guna menjaring masukan, saran dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan layanan dari para pemangku kepentingan sebagai bahan evaluasi serta penyempurnaan standar pelayanan, agar layanan PUSPAGA dan UPTD PPA semakin berkualitas, reponsif, mudah di akses, dan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat.
Bertempat di Aula Bappelitbang, Forum Konsultasi Publik di buka oleh Bupati Tapin yang diwakili Asisten Administrasi Umum H Fiqri Irmawan, Kamis (06/08/26).
Seperti yang diutarakan Kepala Dinas PPPA Tapin Hj Marsidah dalam laporannya mengatakan, Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyempurnakan standar pelayanan. “Kegiatan ini bertujuan mewujudkan pelayanan yang responsif, transparan, serta berorientasi pada kepuasan,” ujarnya.
Dikatakan Hj Marsidah, dengan menerima masukan langsung dari warga dan pihak terkait, DP3A dapat memperbaiki kualitas perlindungan perempuan dan anak serta dapat membangun kerja sama yang lebih solid antar instansi baik dalam layanan sampai tindak lanjut pengaduan dan penjangkauan korban kekerasan hingga pengelolaan kasus perempuan dan anak sampai penyediaan ruang ramah anak dan keluarga berkualitas.
Adapun narasumber yang hadir Kepala Bagian Organisasi Hj Rini Yusnita, Hj Noor Halimah dari Puspaga Galuh Bastari dan narasumber H Hermunas Noor dari UPTD PPA Tapin.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum H Fiqri Irmawan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas terselenggaranya FKP yang di selenggarakan Dinas PPPA Kabupaten Tapin.
Penguatan koordinasi ini menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran pemerintah daerah untuk menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak.
Melalui FKP ini kita dapat membangun komitmen dan memperkuat koordinasi antar stakeholder tentu juga menjadi hal yang penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus. Dimana berbagai saran dan masukan akan menjadi bahan evaluasi kita dalam perbaikan pelayanan kedepannya.
Kita harapkan penguatan lembaga layanan pencegahan dan penanganan kasus bisa di dukung oleh semua pihak dalam membantu unit pelayanan teknis perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA) dalam pendampingan/penanganan setiap penyelesaian kasus kekerasan yang ada di kabupaten Tapin .
Forum konsultasi publik dihadiri, perwakilan tim Penggerak PKK, Tenaga Ahli dan Staff Khusus Bupati, Kejaksaan Tinggi Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kementrian Agama, MUI, BAZNAS, Direktur Politeknik Syekh Salman Al-Farisi (POLISAFARIS), Bapas Amuntai, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapin.{[her/mb03]}
