BANJARMASIN– Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E., M.AP., menyoroti hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor 204.S Tahun 2026 tertanggal 30 Juli 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperoleh nilai 64,390 dengan kategori “Baik”. Namun, secara nasional Kalsel hanya menempati peringkat 37 dari 38 provinsi.
Menurut Syaripuddin yang akrab disapa Bang Dhin, posisi tersebut merupakan alarm keras bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perizinan, pelayanan investasi, serta koordinasi antarperangkat daerah.
“Predikat ‘Baik’ tidak boleh membuat kita berpuas diri. Faktanya, Kalimantan Selatan berada satu tingkat dari posisi paling bawah secara nasional. Ini menunjukkan ada persoalan serius yang harus dibuka, dievaluasi, dan segera diperbaiki,” tegas Bang Dhin di Banjarmasin,Rabu (5/8).
Ia menilai capaian tersebut tidak sebanding dengan besarnya potensi ekonomi Kalimantan Selatan yang memiliki kekuatan pada sektor pertambangan, perkebunan, pertanian, kelautan, industri, perdagangan, logistik, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
“Kalimantan Selatan tidak kekurangan potensi dan tidak kekurangan investor. Persoalannya adalah apakah pemerintah mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, terintegrasi, dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha,” ujarnya.
Bang Dhin meminta Gubernur Kalimantan Selatan melakukan evaluasi terhadap DPMPTSP dan seluruh perangkat daerah teknis yang terlibat dalam penerbitan perizinan dan pertimbangan teknis. Evaluasi tidak boleh hanya dibebankan kepada satu dinas karena pelayanan investasi merupakan kerja lintas sektor.
“Sering kali hambatan bukan hanya berada di meja DPMPTSP, tetapi pada lambatnya rekomendasi dan pertimbangan teknis dari perangkat daerah lainnya. Karena itu, gubernur harus memetakan secara terbuka di titik mana pelayanan terhambat, berapa lama waktu penyelesaiannya, dan siapa yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Ia mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera menyusun rencana aksi perbaikan yang terukur, meliputi:Audit menyeluruh terhadap hasil dan indikator penilaian BKPM,Evaluasi standar operasional serta batas waktu penyelesaian setiap jenis perizinan.
Integrasi pelayanan DPMPTSP dengan seluruh perangkat daerah teknis,Optimalisasi sistem OSS dan digitalisasi pertimbangan teknis,Pembentukan kanal pengaduan dan pendampingan khusus bagi pelaku usaha.
Publikasi dashboard pelayanan perizinan secara berkala dan Peningkatan kompetensi serta integritas aparatur pelayanan investasi.
Bang Dhin juga menyoroti keberhasilan Pemerintah Kota Banjarbaru yang dalam penilaian serupa memperoleh nilai 87,960, kategori “Sangat Baik”, dan masuk peringkat 25 nasional untuk tingkat kota.
“Keberhasilan Banjarbaru membuktikan bahwa daerah di Kalimantan Selatan sebenarnya mampu memberikan pelayanan investasi yang sangat baik. Praktik-praktik yang berhasil tersebut harus dipelajari dan dijadikan bahan pembenahan di tingkat provinsi,” katanya.
Ia menegaskan akan mendorong DPRD Provinsi Kalimantan Selatan meminta penjelasan dan laporan evaluasi dari pemerintah daerah. DPRD perlu memastikan setiap anggaran promosi investasi, digitalisasi pelayanan, peningkatan kapasitas aparatur, dan penyelenggaraan PTSP benar-benar menghasilkan perbaikan yang dapat dirasakan masyarakat serta pelaku usaha.
“Jangan sampai pemerintah gencar berbicara tentang hilirisasi dan investasi, tetapi pelayanan dasarnya justru berada hampir paling bawah secara nasional. Promosi investasi tidak akan efektif apabila birokrasi masih lambat, tidak terintegrasi, dan tidak memberikan kepastian,” tegasnya.
Bang Dhin berharap hasil penilaian tersebut dijadikan momentum reformasi pelayanan investasi, bukan sekadar catatan administratif atau persoalan peringkat.
“Kita tidak sedang mencari siapa yang harus dipersalahkan, tetapi pemerintah juga tidak boleh menutup-nutupi kelemahan. Targetnya harus jelas: tahun depan Kalimantan Selatan harus keluar dari papan bawah dan masuk kategori sangat baik. Potensi Banua harus ditopang oleh birokrasi yang cepat, profesional, transparan, dan benar-benar melayani,” pungkasnya.rds
