RANTAU,- Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tapin menyelenggarakan Sosialisasi Keamanan Pangan Kabupaten Tapin Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pemangku kepentingan dalam mewujudkan pangan segar yang aman, berkutu, dan layak dikonsumsi masyarakat. Bertempat di Cafe Beffo Jalan By Pass Rantau, Selasa (28/07/26).
Kegiatan yang dibuka oleh Sufian Suri ST MAP Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tapin dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, pelaku usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Kabupaten Tapin, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Tapin, perwakilan penyuluh dari seluruh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) se-Kabupaten Tapin, serta perwakilan perangkat daerah terkait
Kegiatan menghadirkan dua orang narasumber yakni Akhmad Syahid Berny, S.P., M.P., Kepala Seksi Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, Medie Andriansyah dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapin,
Kegiatan juga di isi dengan praktik penggunaan Rapid Test Kit Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan yang dipandu oleh tim dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, Ibu Noor Lisnaini, Putri Rahmah H., dan Sayyid Abdhollah A.
Sementara itu Sufian Suri dalam sambutannya mengatakan, keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.”Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh pihak dapat meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, standar keamanan pangan, serta penerapan praktik yang baik dalam menghasilkan dan mendistribusikan pangan segar yang aman,” singkatnya.
Narasumber pertama, Akhmad Syahid Berny, S.P., M.P., Kepala Seksi Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, menyampaikan materi mengenai Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan, Pemilihan PSAT Berkualitas, serta Pengujian PSAT menggunakan Rapid Test Kit. Materi tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya pengawasan keamanan pangan sejak proses produksi hingga pangan sampai ke tangan konsumen.
Selanjutnya, narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapin, Bapak Medie Andriansyah, memaparkan materi mengenai Panduan PSAT-PDUK, Pendaftaran Hak Akses OSS-RBA Perorangan, Pengajuan Perizinan Berusaha Skala Mikro Risiko Rendah, serta Pengajuan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) dalam permohonan Registrasi PSAT-PDUK.
Materi ini diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan legalitas usahanya. Kegiatan juga dilengkapi dengan praktik penggunaan Rapid Test Kit Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan yang dipandu oleh tim dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, Ibu Noor Lisnaini, Putri Rahmah H., dan Sayyid Abdhollah A. Melalui praktik tersebut, peserta memperoleh pengalaman langsung dalam melakukan pengujian cepat terhadap keamanan pangan segar asal tumbuhan sebagai langkah awal deteksi cemaran berbahaya pada pangan segar asal tumbuhan.
Suasana diskusi berlangsung sangat aktif. Peserta memanfaatkan kesempatan untuk berbagi pengalaman di lapangan, menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, serta berdiskusi mengenai solusi dalam penerapan keamanan pangan.
Berbagai masukan dan gagasan konstruktif yang muncul diharapkan, menjadi bahan penguatan kebijakan dan pelaksanaan pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan di Kabupaten Tapin.
Melalui kegiatan ini, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tapin berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pangan segar yang aman, sehat, dan berkualitas. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tapin dalam mendukung terwujudnya visi daerah, Kabupaten Tapin yang “Maju Banuanya, Baiman Warganya.”{{her/mb03]}
