BANJARMASIN-Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menunda rapat pembahasan perubahan anggaran karena Kepala Dinas PUPR Kalsel terkait tidak hadir.

Sejak awal masa keanggotaan DPRD, Komisi III telah bersepakat bahwa setiap rapat kerja harus dihadiri langsung oleh kepala dinas sebagai penanggung jawab.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel HM Rosehan NB mengatakan Ketidakhadiran kepala dinas menyebabkan pembahasan tidak berjalan efektif.

Staf yang hadir tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan sehingga jawaban yang diberikan saling dilempar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Alasan bahwa kepala dinas sedang mengikuti kegiatan lain memang dapat dipahami, namun seharusnya pemberitahuan disampaikan kepada Komisi III sejak awal.

“Rapat ini membahas perubahan anggaran yang sangat penting dan menjadi perhatian masyarakat,” ujar Rosehan di Banjarmasin,Senin (3/8) siang.

Dalam pembahasan muncul sejumlah perubahan nilai anggaran, termasuk belanja yang mencapai ratusan miliar rupiah serta adanya penambahan anggaran.

Karena itu, pembahasan harus dilakukan bersama pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

“Sebagai mitra kerja pemerintah daerah, Komisi III ingin memastikan setiap perubahan anggaran benar-benar ditujukan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan lainnya,” jelasnya.

Oleh sebab itu, rapat ditunda hingga kepala dinas yang bersangkutan hadir dan dapat memberikan penjelasan serta mempertanggungjawabkan setiap keputusan.

Komisi III juga mempertanyakan alasan ketidakhadiran tersebut, mengingat kepala dinas dari perangkat daerah lain, seperti Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta Dinas Perhubungan, tetap dapat menghadiri rapat meskipun memiliki agenda lain.

Karena itu, diharapkan ke depan setiap kepala dinas dapat hadir langsung dalam rapat pembahasan anggaran agar proses pengambilan keputusan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Kalsel,Alain Filmore Harris, SE, MM menjelaskan Kepala Dinas saat ini sedang mengikuti Diklatpim. Karena itu, rapat hari ini ditunda dan belum menghasilkan keputusan final. Rapat kemungkinan akan dilanjutkan setelah beliau menyelesaikan pelatihan, yaitu setelah tanggal 10. Setelah itu, pembahasan bersama Komisi III akan kembali dilaksanakan.

“Kami juga akan menunggu surat resmi dari Komisi III terkait jadwal lanjutan rapat, karena pembahasan memang menunggu selesainya Kepala Dinas mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional,” tandasnya.

Adapun pokok bahasan dalam rapat tadi meliputi program dan kegiatan serta anggaran perubahan Tahun 2026. Pembahasan difokuskan pada evaluasi anggaran, termasuk kegiatan yang tetap dilaksanakan, kegiatan yang tidak dilaksanakan, serta anggaran yang akan digeser.

“Namun karena rapat ditunda dan belum mencapai tahap final, hingga saat ini belum ada keputusan yang diambil,” tandasnya.rds