KOTABARU– Komisi II DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk mendengar langsung penjelasan pihak PLN ihwal terjadinya pemadaman listrik secara bergiliran yang menjadi keluhan masyarakat di Bumi Saijaan.

Selain meminta penjelasan dari pihak PLN terkait penyebab penggliran nyala listrik, Komisi II juga mendesak BUMN ini mengambil langkah percepatan penanganan agar pasokan listrik kepada pelanggan kembali optimal.

Rapat di pimpin langsung Ketua Komisi II Abu Suwandi, yang dihadiri Wakil Ketua I Awaludin, Manager PLN ULP Kotabaru Muhammad Reza dan Forkopimda.

Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Awaludin mengatakan, RDP sebagai bentuk respons DPRD terhadap terhadap keluhan masyarakat.“Dari hasil rapat kerja hari ini, kami merekomendasikan kepada PLN agar pemadaman bergilir tidak lebih dari 2 jam perhari,” kata Awaludin di Kotabaru, dilaporkan Kamis.

Ia menyampaikan,jika ada pemadaman lebih dari 6 kali sebulan atau bahkan lebih, harus diberikan kompensasi berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomer 02 Tahun 2025.

“Dan, kami DPRD juga merekomendasikan PLN tidak melakukan pemadaman listrik pada objek vital seperti Rumah Sakit, Polres dan juga kantor-kantor pelayanan masyarakat,” katanya.

Manager PLN UPL Kotabaru Muhammad Reza mengatakan, soal permintaan DPRD terkait pemadaman listrik maksimal 2 jam perhari akan dikoordinasikan kepada pusat pengatur beban di Banjarbaru, karena berkaitan seluruh wilayah yang dilayani PLN di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Sistem PLN di Pulau Kalimantan, kata dia, sudah terintegrasi satu sama lain, artinya kebutuhan listrik baik di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Timur itu disuplai oleh beberapa pembangkit yang beroperasi secara serentak, bersamaan dan saling mendukung satu sama lain.“Terkait kompensasi yang didapatkan para pelanggan PLN, sesuai dengan peraturan Menteri ESDM nomer 02 tahun 2025, PLN akan memberikan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.{[an/mb03}]