AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar, Rapat Koordinasi dan Launching Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, yang dirangkai dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.000 pekerja rentan serta penyerahan simbolis klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati H. Sahrujani menyampaikan, bahwa pada kegiatan tersebut Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.000 pekerja rentan yang didaftarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, juga diserahkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pekerja rentan bukan penerima upah merupakan pekerja sektor informal yang berpenghasilan pas-pasan, seperti petani, pedagang kaki lima, nelayan, pengemudi ojek, marbot, guru mengaji, hingga relawan kebencanaan. Mereka memiliki risiko kerja yang tinggi sehingga sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, katanya.

Pada kesempatan tersebut, penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis kepada tiga perwakilan pekerja rentan, yaitu Marfuah (guru mengaji), Kamaruddin (marbot), dan Nur Majidi (nelayan).

Sementara itu, penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) diberikan kepada tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni Rahmawati, ahli waris dari almarhum Kamrul; Gusti Nurul Huda, ahli waris dari almarhum Muhammad Sadeli; serta Ida Arliani, ahli waris dari almarhum Aspar.

Sebanyak 3.000 pekerja rentan yang didaftarkan dalam program ini berasal dari berbagai sektor pekerjaan informal, meliputi pedagang pasar dan kaki lima, petani, buruh tani, nelayan lokal, pengemudi ojek dan angkutan, petugas pemadam kebakaran dan tenaga sukarelawan bencana, marbot, guru mengaji, serta profesi informal lainnya yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi.

Adapun usulan kepesertaan berasal dari berbagai perangkat daerah dan lembaga, yaitu Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (1.432 peserta), Dinas Perikanan (962 peserta), Dinas Pertanian/Peternakan (382 peserta), Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (153 peserta), BAZNAS (114 peserta), Dinas Perhubungan (39 peserta), Dinas Sosial (21 peserta), BPBD (19 peserta), Dinas Ketahanan Pangan (13 peserta), dan Dinas Pemadam Kebakaran (9 peserta, sehingga total mencapai 3.000 peserta.

Kepesertaan tersebut tersebar di sepuluh kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, yaitu Kecamatan Amuntai Selatan sebanyak 532 peserta, Haur Gading 474 peserta, Danau Panggang 362 peserta, Amuntai Tengah 354 peserta, Banjang 305 peserta, Paminggir 240 peserta, Sungai Tabukan 239 peserta, Babirik 209 peserta, Sungai Pandan 157 peserta, dan Amuntai Utara 128 peserta.{[suf/mb03}}