RANTAU, – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin menggelar kegiatan Advokasi Pelaksanaan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dan dukungan program wajib belajar 13 tahun, bertempat di Pendopo Galuh Bastari, Kabupaten Tapin, Selasa, 21 Juli 2026.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Tapin, H. Yamani, S.Ak., M.M. sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tapin dalam meningkatkan kualitas pendidikan sejak usia dini hingga jenjang pendidikan dasar melalui pelaksanaan transisi yang ramah anak dan menyenangkan.
Bupati Tapin H. Yamani menegaskan, bahwa masa transisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menuju Sekolah Dasar merupakan tahapan penting yang harus dipersiapkan dengan baik, agar anak dapat beradaptasi secara optimal di lingkungan belajar yang baru.
Menurutnya, proses pembelajaran pada awal jenjang Sekolah Dasar hendaknya tidak lagi berorientasi pada kemampuan calistung semata, melainkan lebih mengedepankan pembelajaran yang menyenangkan, membangun karakter, serta memperhatikan tumbuh kembang anak sesuai usianya.
“Melalui kegiatan advokasi ini diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, sehingga anak-anak dapat belajar dengan rasa aman, nyaman, dan bahagia,” ujarnya.
Sementara yang diutarakan H Yamani, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap warga negara, khususnya anak-anak kita, mendapatkan akses pendidikan yang layak, inklusif, dan berkualitas.
Disini kita berkumpul, untuk menyatukan visi dan menyelaraskan langkah melalui program transisi PAUR ke SD yang menyenangkan serta komitmen wajib belajar 13 tahun.
Ia memandang, kegiatan advokasi dan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) lintas sektor ini sebagai sebuah terobosan tata kelola pemerintahan yang luar biasa.”Selama ini, kita sering bekerja sendiri-sendiri. Namum hari ini, 9 (sembilan) pemangku kepentingan utama duduk bersama dan mengikat janji,” Ujarnya.
Semoga dengan adanya kegiatan ini, pelaksanaan kebijakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dapat diterapkan secara optimal di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Tapin, sekaligus mendukung terwujudnya generasi Tapin yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan, tandasnya.
Selain membahas implementasi transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan Program Wajib Belajar 13 Tahun, yang dimulai sejak satu tahun pendidikan prasekolah hingga pendidikan menengah.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, hingga masyarakat, dapat terus bersinergi dalam menciptakan layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berpusat pada kebutuhan anak.
Selain itu, Bappelitbang memastikan program ini masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah. dinas pendidikan dan kemenag menjadi panglima di lapangan untuk memastikan tidak ada lagi sekolah dan madrasah yang memberlakukan tes baca, tulis, hitung (calistung) saat PPDB.
DP3A mengawal agar lingkungan sekolah kita benar-benar ramah anak dan bebas dari kekerasan.serta tentu saja, bunda PAUD beserta IGTKI dan MKKS SD, yang menjadi ujung tombak perubahan mindset di masyarakat dan ruang kelas.
Kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mencakup 1 tahun pendidikan prasekolah dan 12 tahun pendidikan dasar hingga menengah merupakn komitmen pemerintah untuk memastikan setiap anak memperoleh fondasi mental dan kognitif yang kuat sejak usia dini. Karena itu, proses transisi dari PAUD ke SD harus berlangsung secara menyenangkan, sehingga anak-anak dapat belajar tanpa tekanan maupun trauma akibat beban akademik yang belum sesuai dengan tahap perkembangannya.{[her/mb03]}
