BANJARBARU – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tanah Laut (Tala) diwakili Kepala Bidang Komunikasi Publik, Margareta Habibah, SST, MIKom didampingi penanggung Jawab Tupoksi Seksi Kemitraan Penyiaran dan Informasi Publik, Muti Andayani, SKM menghadiri kegiatan Asistensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan.

Asistensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan itu diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel di Aula Diskominfo Provinsi Kalsel, di Banjarbaru, Selasa (21/7).

Kegiatan strategis ini dihadiri jajaran Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta para Pejabat Pengelola PPID dari seluruh Kabupaten/Kota se-Kalsel secara resmi dibuka Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Dr HM Muslim.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, HM menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen bersama antar instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat.

“PPID memiliki peran krusial sebagai garda terdepan dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik dan melalui asistensi ini, kita berharap pemahaman tata kelola informasi semakin solid dan merata di seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Sosialisasi Aturan Baru & Evaluasi Keterbukaan Informasi

Kegiatan asistensi ini menghadirkan dua narasumber utama yang membawakan materi krusial bagi penguatan kapasitas pengelola PPID yaitu Kepala Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Drs Benni Irwan, MSi, MA yang memaparkan materi mengenai Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2026. ris/ani