BANJARMASIN– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK memimpin langsung Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027, di Banjarmasin,Selasa (21/7) malam.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Banggar DPRD Provinsi Kalsel ini dihadiri oleh seluruh anggota Banggar, Sekretaris DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, H. Supian HK menegaskan bahwa pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 merupakan amanah konstitusi dan harus menjadi pedoman utama dalam penyusunan APBD yang berpihak kepada masyarakat.

“KUA-PPAS ini adalah dokumen penting. Kita harus memastikan arah kebijakan anggaran tahun 2027 selaras dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di Kabupaten/Kota,” ujar H. Supian HK.

Ketua DPRD Kalsel juga menekankan 3 prinsip utama dalam pembahasan anggaran, yakni Efisiensi, Efektivitas, dan Transparansi.

Dalam paparannya, Tim TAPD menyampaikan proyeksi pendapatan daerah tahun 2027 kepada seluruh peserta rapat, yang fokus belanjanya diarahkan pada sektor prioritas yaitu infrastruktur dasar, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, dan penanggulangan bencana.

“Target pendapatan ini harus kita kawal bersama. Alokasikan anggaran untuk program yang langsung dirasakan masyarakat Banua. Prioritaskan pengentasan kemiskinan, penguatan layanan dasar, dan pembangunan di daerah, serta daerah-daerah rawan bencana,” tegas Supian HK.

Politisi senior Kalsel tersebut berharap sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Provinsi terus terjaga agar pembahasan APBD 2027 dapat berjalan lancar sesuai mekanisme dan jadwal yang ditentukan.

Hasil pembahasan KUA-PPAS 2027 ini selanjutnya akan disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi untuk kemudian menjadi dasar penyusunan R-APBD 2027.rds