BATULICIN-Bupati Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Rudi Latif menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, dalam rangka mendengar pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Dalam penyampaian pemandangan akhir, fraksi-fraksi di DPRD menerima dan menyetujui Raperda LPj APBD Tahun Anggaran 2025. Untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal tersebut juga disertai sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan evaluasi kepada pihak pemerintah daerah,” kata Andi bRudi Latif, di Batulicin.

Ia menyampaikan, apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen, perhatian, dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga Raperda tersebut memperoleh persetujuan bersama.

Menurutnya, persetujuan DPRD juga menjadi bukti sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan darah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berorientasi pada hasil pembangunan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.”Terima kasih atas persetujuan seluruh fraksi DPRD,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu segera menindaklanjuti proses penetapan peraturan daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.{[an/mb03]}