JALANI SIDANG - Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa (kedua kanan) berfoto bersama rekannya Roy Suryo (kanan) usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (2/7). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.