BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat H. M. Ismail Abdullah, Rabu (24/6).
Rapat tersebut menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, baik dari sisi capaian program maupun efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam pembahasan, Banggar DPRD Kalsel menekankan bahwa keberhasilan APBD tidak semata-mata diukur dari tingginya tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari sejauh mana belanja daerah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain membahas kinerja belanja daerah, Banggar DPRD Kalsel turut menyoroti pengelolaan aset milik pemerintah daerah yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk dioptimalkan. Pemanfaatan aset secara produktif dipandang dapat menjadi salah satu sumber penguatan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi yang dimiliki pemerintah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., mengatakan bahwa persoalan pengelolaan aset masih menjadi perhatian serius DPRD. Menurutnya, sejumlah aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal perlu segera dibenahi agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah.
“Dalam rapat ini banyak kawan-kawan anggota Banggar yang mempertanyakan kondisi dan pemanfaatan aset daerah. Pengelolaan aset menjadi perhatian kami agar aset-aset yang dimiliki pemerintah benar-benar produktif dan memberikan manfaat bagi daerah. Secara umum fundamental keuangan pemerintah daerah di Kalimantan Selatan cukup baik, namun pemanfaatan aset yang belum optimal harus segera dibenahi,” ujar Alpiya.
Ia menambahkan, dengan pengelolaan yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada produktivitas, aset daerah diharapkan tidak hanya menjadi catatan dalam neraca keuangan, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah yang berdampak pada peningkatan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, DPRD Kalsel berharap berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan aset daerah pada tahun-tahun mendatang.rds
