
Oleh: Sumiati, ST (Pemerhati Sosial dan Masyarakat)
Pasar tenaga kerja saat ini sedang mengalami krisis global yang sangat serius. Ciri utamanya adalah ketimpangan ekstrem antara minimnya lowongan kerja dengan membeludaknya jumlah pelamar. Fenomena ini bukan sekadar angka statistik, melainkan realitas pahit yang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia dan Inggris.
Fenomena di Indonesia di berbagai platform digital seperti JobStreet, satu posisi lowongan kerja kini bisa menarik ratusan hingga ribuan pelamar dalam waktu singkat. Ketatnya persaingan ini memicu tren unik sekaligus miris, sebagian pencari kerja mulai beralih memanfaatkan aplikasi kencan seperti Tinder, Bumble, dan Hinge sebagai alternatif kreatif untuk membagikan portofolio dan membangun jaringan profesional demi mendapatkan pekerjaan. (kompas.id, 25/05/26/)
Krisis di Inggris, Negara ini mencatat penurunan jumlah lowongan kerja terdalam dalam lima tahun terakhir, yang mendorong angka pengangguran melonjak hingga ke level 5%. Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) belum mereda akibat tekanan konflik global, pelemahan nilai tukar rupiah, dan kenaikan biaya produksi yang menjepit dunia usaha. Salah satu kasus terbaru terjadi di Depok, Jawa Barat, di mana perusahaan manufaktur PT Xacti Indonesia terpaksa melakukan PHK terhadap 350 karyawannya.
Akar Masalah Sistemik di Balik Cacatnya Kapitalisme
Jika kita menganalisis persoalan ini secara mendalam, sulitnya mencari kerja dan maraknya PHK bukan sekadar siklus ekonomi biasa atau kelalaian individu pekerja. Ini adalah dampak langsung dari penerapan sistem ekonomi Kapitalisme yang rapuh sejak dalam asasnya.
1. Buruh Hanya Ditempatkan sebagai Komoditas
Dalam pandangan kapitalisme, tenaga kerja atau buruh tidak dilihat sebagai manusia yang memiliki kebutuhan hidup yang wajib dipenuhi, melainkan hanya sebagai komponen biaya produksi. Ketika terjadi tekanan ekonomi seperti kenaikan biaya produksi pemilik modal akan dengan mudah melakukan PHK demi mempertahankan margin keuntungan. Manusia diperlakukan layaknya alat industri, jika tidak lagi menghasilkan untung besar, mereka segera dieliminasi.
2. Monopoli Lapangan Kerja oleh Pemilik Modal
Sistem kapitalisme secara inheren memusatkan modal pada segelintir orang kaya (para kapitalis/oligarki). Akibatnya, lapangan pekerjaan menjadi sangat terbatas. Pembukaan lapangan kerja bukan didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat, melainkan hanya dibuka jika mendatangkan keuntungan finansial bagi pemilik modal. Jika dinilai kurang menguntungkan, modal akan dialihkan ke sektor non riil (seperti pasar saham dan judi spekulatif), sehingga menyumbat penyerapan tenaga kerja di sektor riil.
3. Peran Negara yang Minimalis dan Mandul
Dalam konstelasi politik kapitalistik, negara tidak berfungsi sebagai pengurus rakyat (raa’in), melainkan hanya bertindak sebagai regulator demi kelancaran bisnis para pemilik modal. Ketika gelombang PHK melanda, negara kapitalis paling jauh hanya menawarkan jaring pengaman sosial sementara, seperti bantuan sosial (bansos) atau program pelatihan kerja, tanpa mampu menjamin ketersediaan lapangan kerja yang pasti bagi rakyatnya.
Konstruksi Ekonomi Islam Menuju Kesejahteraan Hakiki
Islam memandang problem ketenagakerjaan dari sudut pandang yang sangat berbeda dengan kapitalisme. Islam menolak penyerahan nasib rakyat pada mekanisme pasar bebas yang kejam dan menawarkan solusi ideologis yang sistemik melalui institusi Khilafah.
1. Negara sebagai Pengurus yang Bertanggung Jawab
Rasulullah SAW bersabda: “Imam (Kepala Negara) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari). Menyediakan lapangan kerja bagi setiap laki-laki pencari nafkah adalah kewajiban mutlak negara. Negara tidak boleh lepas tangan dan menyerahkan nasib hidup rakyat kepada kejamnya persaingan pasar korporasi.
2. Memutus Ketergantungan Modal dan Menghidupkan Sektor Riil
Sistem ekonomi Islam memutus rantai ketergantungan pada modal kapitalis internasional maupun utang luar negeri berbasis riba. Islam mendorong optimalisasi sektor riil melalui pengelolaan sumber daya alam secara mandiri, melarang penimbunan harta, serta menghidupkan lahan-lahan mati. Fokus pada sektor riil (pertanian, industri manufaktur mandiri, perdagangan) akan membuka lapangan kerja yang luas, mandiri, dan stabil.
3. Distribusi Kepemilikan yang Adil dan Anti-Monopoli
Khilafah membangun struktur kepemilikan yang adil: kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Sumber daya alam yang melimpah (seperti minyak, gas, tambang, dan hutan) dikategorikan sebagai kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan sepenuhnya untuk rakyat. Struktur ini mencegah terjadinya monopoli kekayaan di tangan segelintir orang dan menciptakan ekosistem ekonomi yang kuat untuk menyerap tenaga kerja secara berkelanjutan.
4. Baitul Maal sebagai Jaminan Sosial Nyata
Islam memiliki lembaga keuangan publik bernama Baitul Maal. Melalui institusi ini, Khilafah wajib memenuhi pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara langsung dan gratis bagi setiap individu rakyatnya.
Ketika beban pokok seperti pendidikan anak dan kesehatan keluarga sudah ditanggung oleh negara, beban finansial pekerja akan berkurang drastis. Jika terjadi dinamika ekonomi yang memaksa seseorang kehilangan pekerjaan, ia tidak akan jatuh miskin atau terpaksa mencari peluang di aplikasi kencan, sebab kebutuhan pokoknya tetap dijamin oleh negara sementara negara mencarikannya lapangan kerja yang baru.
Krisis tenaga kerja, sulitnya mencari pekerjaan, hingga maraknya PHK massal seperti yang menimpa karyawan PT Xacti Indonesia adalah bukti nyata kegagalan sistem Kapitalisme. Mengharapkan solusi dari sistem yang cacat ini adalah sebuah kemustahilan. Jalan satu-satunya menuju kesejahteraan yang berkeadilan adalah dengan mengganti sistem kapitalisme sekuler dan menerapkan sistem ekonomi Islam secara kaffah dalam seluruh sendi kehidupan masyarakat. Wallahu’alam bishawwab

