Mata Banua Online
Selasa, Juni 9, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Yusril Prihatin Atas Kasus Pemerasan WNA Silmy Cs

KPK: Foto Uang Viral Tak Terkait Penggeledahan

by Mata Banua
8 Juni 2026
in Headlines
0
BARANG BUKTI – Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) melihat petugas menampilkan barang bukti saat konferensi pers tindak pidana korupsi Ditjen Imigrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6). KPK menetapkan delapan tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing di Ditjen Imigrasi, di antaranya Wamen Imipas Silmy Karim dan Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam serta mengamankan barang bukti senilai total Rp17,5 miliar.

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memimpin rapat konsolidasi untuk menindaklanjuti terungkapnya kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan/atau pemerasan tahun 2022-2026 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan 2025-2026 Silmy Karim beserta sejumlah pejabat dan pegawai di Direktorat Jenderal Imigrasi tersandung kasus hukum tersebut.

Berita Lainnya

Gubernur Hadiri Haul Jamak Para Muassis Ponpes Ma’arif Assunniyyah

Usai Diperiksa, Direktur Maktour dan Ketua Kesthuri Ditahan

8 Juni 2026
Hj Fathul Jannah Hadiri Kajian di Masjid Sabilal Muhtadin

Hj Fathul Jannah Hadiri Kajian di Masjid Sabilal Muhtadin

8 Juni 2026

“Maksud dari pertemuan konsolidasi ini adalah untuk mengingatkan seluruh jajaran birokrasi pada tiga kementerian di bawah koordinasi Menko Kumham Imipas sehubungan dengan terjadinya beberapa peristiwa sejak minggu yang lalu yang menjadi sorotan dan perhatian publik,” ujar Yusril dalam kegiatan konsolidasi dengan tema “Komitmen Moral dan Profesional dalam Memberikan Layanan Secara Adil, Transparan, dan Akuntabel” di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (8/6), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Yusril menjelaskan konsolidasi tersebut untuk menegaskan kembali tentang tugas-tugas birokrasi, terutama terhadap pelayanan publik dan menciptakan sistem yang baik.

“Kami semua tentu sangat prihatin dengan kejadian-kejadian ini,” katanya.

Yusril menambahkan pihaknya akan terus membangun dan memperkuat sistem pelayanan publik yang baik, di samping juga memperkokoh Sumber Daya Manusia (SDM) agar menjaga sifat jujur dalam bekerja.

“Kejadian-kejadian yang terjadi beberapa hari terakhir ini dapat kita jadikan sebagai satu pelajaran bagi kita bersama agar tidak terulang di waktu-waktu yang akan datang,” ucap Yusril.

“Dan terus kami juga akan melakukan pemantauan, peningkatan pengawasan, perbaikan sistem agar tidak terulang lagi kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada imigrasi, juga pada unit-unit kerja yang lain: pemasyarakatan, administrasi hukum, pelayanan HAM, dan lain-lain,” lanjutnya.

KPK membongkar kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal WNA dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2022-2026 lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Jakarta, Jawa Barat dan Bali pada 2-3 Juni 2026.

Dari 18 orang yang dijaring, delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Mereka ialah Silmy Karim; Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam; Direktur Izin Tinggal, Jaya Saputra; Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji.

Kemudian Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jakarta Pusat tahun 2024-2025 dan Kakanim Jakarta Barat tahun 2025-2026, Ronald Arman Abdullah; Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Juniadi Sri Priambudi; dan Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Bernardiansyah.

Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

KPK sudah melakukan penggeledahan terhadap rumah kediaman Silmy Karim, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6).

Banyak barang bukti diduga terkait perkara dilakukan penyitaan.

Sementara, pengacara Silmy sudah buka suara terhadap proses penegakan hukum di KPK ini. Mereka menyatakan bakal mempertimbangkan opsi Praperadilan untuk menguji proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan foto tumpukan uang yang viral di media sosial, seperti di X, tidak berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan di rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim pada 5 Juni 2026.

“Kami luruskan bahwa foto tumpukan valas (mata uang asing, red.) yang ramai beredar di media sosial bukan bagian dari giat penggeledahan KPK di rumah SK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin.

Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi sejumlah unggahan di media sosial, termasuk cuitan pengguna X @sibambaang.

Sebelumnya, selama 2–3 Juni 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing. OTT tersebut diketahui merupakan yang ke-11 selama 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian. Web

MENKUMHAM Yusril Ihza Mahendra.

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper