
TANJUNG – Sebuah rumah kosong di Jalan STM RT 10, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak terbakar pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 23.40 Wita.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo mengatakan, rumah tersebut diketahui milik Matnor (40), warga Desa Seradang, Kecamatan Haruai.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pertama kali diketahui warga sekitar setelah terdengar teriakan minta pertolongan akibat munculnya api dari bagian atap bangunan,” katanya, Minggu (7/6).
Salah satu saksi bernama Lita mengaku saat kejadian sedang berada di dalam rumah ketika mendengar warga berteriak api. Ia bersama saksi Hamdana keluar rumah dan melihat kobaran api telah muncul di bagian atas rumah.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Murung Pudak yang dipimpin Kapolsek AKP Sunaryo segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan membantu proses penanganan.
“Tak lama kemudian, sejumlah unit pemadam kebakaran dari BPBD Tabalong, damkar, serta gabungan UPBS wilayah tengah tiba di lokasi dan melakukan upaya pemadaman,” ujarnya.
Berkat kerja sama petugas dan masyarakat, lanjut dia, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 23.50 Wita, sehingga tidak sempat menghanguskan seluruh bangunan.
“Dari hasil pendataan sementara, kebakaran hanya menghanguskan sekitar 5 persen bagian bangunan rumah tiga pintu yang terbuat dari konstruksi kayu berukuran sekitar 4×9 meter. Kerugian material diperkirakan sebesar Rp 1 juta,” jelasnya.
Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Berdasarkan keterangan pemilik, rumah tersebut telah sekitar lima tahun dalam keadaan kosong dan tidak digunakan untuk aktivitas memasak maupun penggunaan peralatan elektronik.
“Selain itu, kondisi bangunan juga sudah tidak utuh karena sebagian pintu dan jendela tidak terpasang. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa kebakaran tersebut,” pungkasnya. yan

