
MARTAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 melalui kegiatan nyata yakni bersih-bersih lingkungan dari sampah.
Pada rangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2026 itu, Pemprov Kalsel juga menyerahkan bantuan Fasilitas Pengelolaan Sampah, Sabtu (6/6) di Kompleks Citraland, Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Peringatan dihadiri Gubernur Kalsel, H Muhidin diwakili Plh Sekdaprov Kalsel, H Subhan Noor Yaumil dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Rahmat Prapto Udoyo dan segenap pejabat beserta karyawan di jajarannya.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia ini diisi dengan aksi bersih-bersih atau korve secara serentak yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kabupaten/kota serta unsur terkait lainnya.
Dari kegiatan ini, terkumpul sekitar 129 karung sampah atau diperkirakan mencapai dua ton sampah campuran. “Sekitar dua ton sampah yang kita dapat hari ini dan sampah campuran, tetapi sampah plastik tidak terlalu banyak,” kata Subhan kepada wartawan.
Subhan mengatakan, aksi bersih bersih lingkungan ini dimulai sejak sehari sebelumnya bersama instansi vertikal dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kawasan Siring Sungai Martapura kilometer 0 Kota Banjarmasin yang dipimpin Kapolda diikuti jajarannya.
“Kita sudah sejak kemarin melakukan kegiatan bersih-bersih. Sungai kita bersihkan, kemudian jalan-jalan kita bersihkan,” ujar Subhan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Rahmat Prapto Udoyo menambahkan, upaya pengurangan sampah di daerah masih sejalan dengan program nasional, dengan menitikberatkan pada pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
“Pemprov Kalsel bersama Pemko dan Pemkab se-Kalsel terus berupaya melakukan pengurangan sampah seperti sebelumnya, pemilahan sampah tetap menjadi hal yang utama dalam pengelolaan sampah,” ujar Rahmat.
Kegiatan aksi bersih-bersih lingkungan tahun 2026 ini merupakan aksi kolaboratif dengan Pemerintah Kabupaten Banjar dan Pemko Banjarmasin.
Kabupaten Banjar melaksanakan aksi bersih mulai dari kawasan Kilometer 7 hingga arah Kabupaten Banjar, sedangkan Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan serupa di wilayahnya masing-masing. Seluruh peserta kemudian berkumpul di titik pusat kegiatan yang telah ditentukan.
Pada kesempatan itu, Pemprov Kalsel juga menyerahkan bantuan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah daerah yang memiliki kepedulian terhadap pengelolaan sampah. Untuk saat ini, bantuan diberikan kepada Pemko Banjarmasin dan Pemkab Banjar.
Menurut Subhan, pemberian bantuan kepada daerah lain akan disesuaikan kemampuan anggaran Pemprov Kalsel. “Ke depan tidak menutup kemungkinan kabupaten dan kota lainnya juga akan dibantu tentu menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” ujarnya.
Dalam kegiatan, juga diikuti secara virtual atau daring, puncak peringatan secara nasional di Bupperta Cibubur, Jakarta Timur yang dipimpin langsung Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat.
Dalam kesempatan itu, Menteri LH Jumhur menyoroti masih tingginya persentase pengelolaan sampah yang belum optimal. Persoalan sampah menjadi bagian yang mempengaruhi perubahan iklim. Indonesia menghasilkan 51 juta ton sampah setiap tahun. Namun, 74 persen masih belum terkelola secara optimal.
Jumhur menjelaskan, pengelolaan sampah saat ini masih banyak dilakukan secara tercampur. Kemudian sejauh ini, kata dia, metode open dumping masih terus dilakukan meski dinilai tak maksimal.
“Sebagian besar bercampur dan berakhir di Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang menggunakan metode open dumping. Praktik ini hanya menimbulkan masalah kebersihan. Tidak hanya menimbulkan masalah kebersihan, tetapi juga penyebaran lingkungan, gas metan, dan ancaman terhadap kesehatan, kualitas hidup dan keberlanjutan,” ungkap Jumhur.
Di sisi lain, Jumhur juga menyampaikan terkait kondisi tempat pembuangan akhir yang telah kelebihan beban hampir di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Kondisi ini, kata Jumhur, diawali dari kebiasaan kumpul, angkut, buang sehingga sampah tidak terpilah, pengolahan lahan uruk terbuka, gas metan tidak ditangkap, dan tidak dimanfaatkan.
“Kondisi ini menyebabkan darurat sampah. TPA overload dan TPA menjadi sumber emisi terbesar dari sektor persampahan di Indonesia,” tuturnya. sal/adpim/ani

