
PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program SIPADU BERKAT (Sistem Pelayanan Terpadu Pasca Pemberkatan) di Gedung Sarantang Saruntung, Rabu (03/06).
Rapat dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tala, Akhmad Hairin dan dihadiri unsur Pengadilan Negeri Pelaihari, Pengadilan Agama Pelaihari, Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama Hindu, Buddha, Katolik, Kristen, camat serta perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Akhmad Hairin menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tanah Laut untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.
Menurutnya, berbagai proses administrasi yang selama ini membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya harus terus disederhanakan melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi.
“Kita ingin pelayanan publik semakin mudah dan cepat. Hal-hal yang selama ini berbelit-belit harus kita pangkas. Salah satu langkahnya melalui pola kerja sama seperti yang kita bahas hari ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama lintas sektor diperlukan agar data dan layanan antarinstansi dapat saling terintegrasi sehingga masyarakat tidak perlu lagi melalui proses administrasi yang panjang untuk mendapatkan dokumen kependudukan. ris/ani

