Mata Banua Online
Jumat, Juni 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Alpiya Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

by Mata Banua
4 Juni 2026
in DPRD Kalsel
0

 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (foto:mb/ist)

KOTABARU– Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Kotabaru, Selasa (2/6).

Berita Lainnya

Pansus Pengawasan Mulai Telusuri Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM Bersubsidi

Pansus Pengawasan Mulai Telusuri Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM Bersubsidi

4 Juni 2026
Suripno Terima Masukan Pengelolaan Sampah Untuk Disampaikan Kepada Pemerintah

Suripno Terima Masukan Pengelolaan Sampah Untuk Disampaikan Kepada Pemerintah

3 Juni 2026

Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pulau Laut Utara dan Kecamatan Pulau Laut Sigam. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak-hak perempuan dan anak serta mendorong terwujudnya lingkungan yang aman dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Alpiya Rakhman didampingi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan, Fathul Jannah, serta Kepala Seksi Perlindungan Perempuan DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Anita Mayasari.

Alpiya Rakhman menegaskan bahwa sosialisasi perda merupakan bagian dari upaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak, sekaligus memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah terjadinya kekerasan maupun diskriminasi.

“Perempuan dan anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang sama dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak serta pemberdayaan perempuan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melindungi perempuan serta anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, maupun perlakuan yang dapat merugikan masa depan mereka.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan antusias dan diikuti berbagai elemen masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi serta memperdalam pemahaman mengenai implementasi perda di lingkungan masing-masing.

Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat sehingga tujuan perda dapat terlaksana secara optimal di Kabupaten Kotabaru.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper