
BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru mengambil langkah tegas dalam mempercepat penyelesaian rekomendasi penataan keuangan daerah.
Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Penandatanganan Komitmen Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru, Selasa (2/6).
Penandatangan komitmen ini dipimpin Walikota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby di ikuti seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan instansi terkait.
Agenda penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk respons cepat dan langkah konkret Pemerintah Kota Banjarbaru pasca menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu.
Penandatanganan ini juga menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menegakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Walikota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menegaskan seluruh jajaran SKPD harus memiliki persepsi dan semangat yang sama dalam menyelesaikan setiap rekomendasi yang diberikan oleh tim pemeriksa BPK RI.
“Ini tentunya bukan hanya proses administrasi semata, melainkan bentuk nyata komitmen kita secara moral dan profesional selaku jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Walikota perempuan pertama di Kota Banjarbaru ini menginstruksikan dengan tegas agar jajarannya tidak menunda-nunda pekerjaan dan terus melakukan monitoring secara berkala.
“Tingkatkan budaya kerja yang responsif dan akuntabel. Segera tindaklanjuti setiap rekomendasi, pantau progresnya, dan selesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Percepatan tindaklanjut ini dinilai sangat krusial guna meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal di masing-masing instansi.
“Dengan tata kelola administrasi keuangan yang semakin sehat, maka program-program pembangunan dapat berjalan optimal untuk kemaslahatan warga Kota Banjarbaru,” pungkasnya. ril/dio

