
Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati hari lahir Pancasila. Momentum ini biasanya diisi dengan upacara, pidato, dan berbagai kegiatan yang mengingatkan kita pada dasar negara. Namun di tengah meningkatnya krisis iklim, peringatan hari lahir Pancasila semestinya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Ia perlu menjadi ruang refleksi untuk menanyakan kembali: sejauh mana nilai-nilai Pancasila hadir dalam cara kita mengelola lingkungan dan menghadapi perubahan iklim?
Pertanyaan ini penting karena perubahan iklim bukan lagi ancaman masa depan. Ia sudah menjadi kenyataan yang dirasakan masyarakat hari ini. Banjir, longsor, kekeringan, gelombang panas, hingga kebakaran hutan semakin sering terjadi di berbagai wilayah. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Laporan terbaru Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menegaskan bahwa aktivitas manusia telah menyebabkan pemanasan global yang belum pernah terjadi sebelumnya. Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) bahkan mencatat tahun 2024 sebagai tahun terpanas dalam sejarah pencatatan modern. Berbagai peristiwa cuaca ekstrem yang terjadi di berbagai belahan dunia menunjukkan bahwa krisis iklim telah memasuki fase yang semakin serius.
Indonesia tidak terlepas dari kondisi tersebut. Sebagai negara kepulauan yang memiliki garis pantai panjang dan tingkat ketergantungan tinggi terhadap sumber daya alam, Indonesia termasuk negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim. Kenaikan muka air laut mengancam wilayah pesisir. Perubahan pola musim memengaruhi sektor pertanian. Sementara banjir, longsor, dan kekeringan semakin sering terjadi di berbagai daerah.
Ironisnya, di tengah ancaman yang semakin nyata, isu perubahan iklim sering kali masih kalah oleh kepentingan politik dan ekonomi jangka pendek. Banyak keputusan pembangunan lebih berorientasi pada keuntungan sesaat dibanding keberlanjutan lingkungan jangka panjang.
Krisis iklim di Indonesia
Kita dapat melihatnya dari berbagai bencana yang terus berulang. Pada awal 2024, banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat menewaskan puluhan orang serta merusak ratusan rumah dan fasilitas publik. Pada akhir 2025, banjir dan longsor kembali melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat. Banyak orang menganggap peristiwa tersebut semata-mata akibat hujan deras. Padahal, persoalannya jauh lebih kompleks.
BMKG telah berulang kali mengingatkan potensi cuaca ekstrem dan meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi akibat perubahan iklim. Namun, peringatan tersebut tidak selalu diikuti langkah mitigasi yang memadai. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen bencana yang terjadi di Indonesia setiap tahun merupakan bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, cuaca ekstrem, dan kekeringan.
Di sisi lain, tekanan terhadap lingkungan terus berlangsung. WALHI mencatat bahwa sepanjang 2016–2025, deforestasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai sekitar 1,4 juta hektar. Pada saat yang sama, izin pertambangan, perkebunan sawit, dan berbagai aktivitas ekstraktif terus berkembang di kawasan Bukit Barisan yang selama ini menjadi penyangga ekologis pulau Sumatera.
Ketika tutupan hutan berkurang, kemampuan alam menyerap dan menyimpan air juga menurun. Akibatnya, saat hujan dengan intensitas tinggi datang, risiko banjir dan longsor menjadi semakin besar. Sebaliknya, ketika musim kemarau berlangsung lebih panjang, masyarakat menghadapi ancaman kekeringan dan krisis air bersih.
Akibatnya, masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Banjir dan longsor tidak hanya merusak rumah, sekolah, jalan, dan jembatan, tetapi juga merenggut nyawa. Banyak keluarga kehilangan mata pencaharian. Petani kehilangan lahan dan hasil panen. Nelayan menghadapi cuaca yang semakin sulit diprediksi. Bahkan setelah bencana berlalu, kesulitan ekonomi dan sosial sering kali masih berlangsung dalam waktu yang lama.
Kondisi ini menunjukkan bahwa krisis iklim bukan hanya persoalan lingkungan. Ia juga merupakan persoalan keadilan, tata kelola, dan arah pembangunan. Di sinilah Pancasila menemukan relevansinya.
Pancasila untuk keadilan iklim
Menurut Yudi Latif, Pancasila bukan sekadar dasar negara atau dokumen historis, melainkan “bintang penuntun” yang memberi arah bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila hadir sebagai pedoman etis agar pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjunjung kemanusiaan, keadilan, dan kepentingan bersama. Dalam konteks krisis iklim, gagasan tersebut menjadi semakin relevan. Sebab perubahan iklim pada dasarnya bukan hanya persoalan lingkungan, melainkan ujian terhadap kemampuan bangsa mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam praktik pembangunan.
Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus menempatkan keselamatan dan kesejahteraan manusia sebagai tujuan utama. Sementara sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengajarkan bahwa pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak sambil membebankan risiko lingkungan kepada masyarakat luas.
Dalam konteks perubahan iklim, kelompok yang paling rentan justru sering menjadi pihak yang paling terdampak. Masyarakat miskin, petani, nelayan, masyarakat adat, dan warga yang tinggal di wilayah rawan bencana biasanya memiliki kapasitas paling rendah untuk beradaptasi. Mereka adalah kelompok yang paling sedikit berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca, tetapi justru menanggung beban terbesar dari dampaknya.
Selain itu, sila keempat mengajarkan pentingnya musyawarah dalam pengambilan keputusan. Dalam menghadapi krisis iklim, musyawarah tidak cukup dimaknai sebagai proses politik semata. Musyawarah juga berarti kesediaan mendengarkan ilmu pengetahuan.Kebijakan publik seharusnya disusun berdasarkan data, riset, dan bukti ilmiah, bukan sekadar pertimbangan popularitas atau kepentingan jangka pendek.
Dari seremoni ke tindakan
Ilmuwan iklim Johan Rockström pernah mengatakan bahwa tantangan terbesar dunia saat ini bukan lagi memahami krisis iklim, melainkan menerjemahkan pengetahuan ilmiah menjadi tindakan nyata. Persoalannya bukan kurangnya informasi, melainkan kurangnya kemauan untuk bertindak.
Karena itu, memperingati hari lahir Pancasila tidak cukup dengan menghafal lima sila atau mengikuti upacara seremonial. Tantangan yang lebih penting adalah menghadirkan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan pembangunan dan kehidupan sehari-hari. Pancasila harus menjadi panduan dalam mengelola sumber daya alam, menyusun tata ruang, melindungi hutan, mengurangi emisi, dan memperkuat ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim.
Pada akhirnya, Pancasila bukan hanya dasar negara. Ia juga merupakan pedoman moral untuk membangun hubungan yang adil antara manusia, negara, dan alam. Di tengah krisis iklim yang semakin nyata, nilai-nilai Pancasila dapat menjadi kompas yang menuntun Indonesia menuju pembangunan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan.
Hari lahir Pancasila mengingatkan kita bahwa masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi atau pembangunan fisik. Masa depan bangsa juga ditentukan oleh kemampuan kita menjaga lingkungan yang menjadi penopang kehidupan bersama. Sebab tanpa alam yang lestari, cita-cita keadilan sosial dan kesejahteraan yang terkandung dalam Pancasila akan semakin sulit diwujudkan.
Pancasila untuk Perubahan Iklim

Yudriza Sholihin (Pegiat Literasi Perubahan Iklim Alumnus Sosiologi Universitas Andalas)
Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati hari lahir Pancasila. Momentum ini biasanya diisi dengan upacara, pidato, dan berbagai kegiatan yang mengingatkan kita pada dasar negara. Namun di tengah meningkatnya krisis iklim, peringatan hari lahir Pancasila semestinya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Ia perlu menjadi ruang refleksi untuk menanyakan kembali: sejauh mana nilai-nilai Pancasila hadir dalam cara kita mengelola lingkungan dan menghadapi perubahan iklim?
Pertanyaan ini penting karena perubahan iklim bukan lagi ancaman masa depan. Ia sudah menjadi kenyataan yang dirasakan masyarakat hari ini. Banjir, longsor, kekeringan, gelombang panas, hingga kebakaran hutan semakin sering terjadi di berbagai wilayah. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Laporan terbaru Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menegaskan bahwa aktivitas manusia telah menyebabkan pemanasan global yang belum pernah terjadi sebelumnya. Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) bahkan mencatat tahun 2024 sebagai tahun terpanas dalam sejarah pencatatan modern. Berbagai peristiwa cuaca ekstrem yang terjadi di berbagai belahan dunia menunjukkan bahwa krisis iklim telah memasuki fase yang semakin serius.
Indonesia tidak terlepas dari kondisi tersebut. Sebagai negara kepulauan yang memiliki garis pantai panjang dan tingkat ketergantungan tinggi terhadap sumber daya alam, Indonesia termasuk negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim. Kenaikan muka air laut mengancam wilayah pesisir. Perubahan pola musim memengaruhi sektor pertanian. Sementara banjir, longsor, dan kekeringan semakin sering terjadi di berbagai daerah.
Ironisnya, di tengah ancaman yang semakin nyata, isu perubahan iklim sering kali masih kalah oleh kepentingan politik dan ekonomi jangka pendek. Banyak keputusan pembangunan lebih berorientasi pada keuntungan sesaat dibanding keberlanjutan lingkungan jangka panjang.
Krisis iklim di Indonesia
Kita dapat melihatnya dari berbagai bencana yang terus berulang. Pada awal 2024, banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat menewaskan puluhan orang serta merusak ratusan rumah dan fasilitas publik. Pada akhir 2025, banjir dan longsor kembali melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat. Banyak orang menganggap peristiwa tersebut semata-mata akibat hujan deras. Padahal, persoalannya jauh lebih kompleks.
BMKG telah berulang kali mengingatkan potensi cuaca ekstrem dan meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi akibat perubahan iklim. Namun, peringatan tersebut tidak selalu diikuti langkah mitigasi yang memadai. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen bencana yang terjadi di Indonesia setiap tahun merupakan bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, cuaca ekstrem, dan kekeringan.
Di sisi lain, tekanan terhadap lingkungan terus berlangsung. WALHI mencatat bahwa sepanjang 2016–2025, deforestasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai sekitar 1,4 juta hektar. Pada saat yang sama, izin pertambangan, perkebunan sawit, dan berbagai aktivitas ekstraktif terus berkembang di kawasan Bukit Barisan yang selama ini menjadi penyangga ekologis pulau Sumatera.
Ketika tutupan hutan berkurang, kemampuan alam menyerap dan menyimpan air juga menurun. Akibatnya, saat hujan dengan intensitas tinggi datang, risiko banjir dan longsor menjadi semakin besar. Sebaliknya, ketika musim kemarau berlangsung lebih panjang, masyarakat menghadapi ancaman kekeringan dan krisis air bersih.
Akibatnya, masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Banjir dan longsor tidak hanya merusak rumah, sekolah, jalan, dan jembatan, tetapi juga merenggut nyawa. Banyak keluarga kehilangan mata pencaharian. Petani kehilangan lahan dan hasil panen. Nelayan menghadapi cuaca yang semakin sulit diprediksi. Bahkan setelah bencana berlalu, kesulitan ekonomi dan sosial sering kali masih berlangsung dalam waktu yang lama.
Kondisi ini menunjukkan bahwa krisis iklim bukan hanya persoalan lingkungan. Ia juga merupakan persoalan keadilan, tata kelola, dan arah pembangunan. Di sinilah Pancasila menemukan relevansinya.
Pancasila untuk keadilan iklim
Menurut Yudi Latif, Pancasila bukan sekadar dasar negara atau dokumen historis, melainkan “bintang penuntun” yang memberi arah bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila hadir sebagai pedoman etis agar pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjunjung kemanusiaan, keadilan, dan kepentingan bersama. Dalam konteks krisis iklim, gagasan tersebut menjadi semakin relevan. Sebab perubahan iklim pada dasarnya bukan hanya persoalan lingkungan, melainkan ujian terhadap kemampuan bangsa mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam praktik pembangunan.
Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus menempatkan keselamatan dan kesejahteraan manusia sebagai tujuan utama. Sementara sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengajarkan bahwa pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak sambil membebankan risiko lingkungan kepada masyarakat luas.
Dalam konteks perubahan iklim, kelompok yang paling rentan justru sering menjadi pihak yang paling terdampak. Masyarakat miskin, petani, nelayan, masyarakat adat, dan warga yang tinggal di wilayah rawan bencana biasanya memiliki kapasitas paling rendah untuk beradaptasi. Mereka adalah kelompok yang paling sedikit berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca, tetapi justru menanggung beban terbesar dari dampaknya.
Selain itu, sila keempat mengajarkan pentingnya musyawarah dalam pengambilan keputusan. Dalam menghadapi krisis iklim, musyawarah tidak cukup dimaknai sebagai proses politik semata. Musyawarah juga berarti kesediaan mendengarkan ilmu pengetahuan.Kebijakan publik seharusnya disusun berdasarkan data, riset, dan bukti ilmiah, bukan sekadar pertimbangan popularitas atau kepentingan jangka pendek.
Dari seremoni ke tindakan
Ilmuwan iklim Johan Rockström pernah mengatakan bahwa tantangan terbesar dunia saat ini bukan lagi memahami krisis iklim, melainkan menerjemahkan pengetahuan ilmiah menjadi tindakan nyata. Persoalannya bukan kurangnya informasi, melainkan kurangnya kemauan untuk bertindak.
Karena itu, memperingati hari lahir Pancasila tidak cukup dengan menghafal lima sila atau mengikuti upacara seremonial. Tantangan yang lebih penting adalah menghadirkan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan pembangunan dan kehidupan sehari-hari. Pancasila harus menjadi panduan dalam mengelola sumber daya alam, menyusun tata ruang, melindungi hutan, mengurangi emisi, dan memperkuat ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim.
Pada akhirnya, Pancasila bukan hanya dasar negara. Ia juga merupakan pedoman moral untuk membangun hubungan yang adil antara manusia, negara, dan alam. Di tengah krisis iklim yang semakin nyata, nilai-nilai Pancasila dapat menjadi kompas yang menuntun Indonesia menuju pembangunan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan.
Hari lahir Pancasila mengingatkan kita bahwa masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi atau pembangunan fisik. Masa depan bangsa juga ditentukan oleh kemampuan kita menjaga lingkungan yang menjadi penopang kehidupan bersama. Sebab tanpa alam yang lestari, cita-cita keadilan sosial dan kesejahteraan yang terkandung dalam Pancasila akan semakin sulit diwujudkan.

