
BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK membacakan naskah Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Kantor Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (1/6).
Upacara yang dimulai tepat pukul 08.00 pagi ini dipimpin Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Subhan Noor Yaumil selaku inspektur upacara, dan Supian HK mendapat kehormatan membacakan alinea pembukaan UUD 1945 pada rangkaian acara ke-10 usai pembacaan Teks Pancasila.
“Pembacaan UUD 1945 ini mengingatkan kita kembali pada dasar dan cita-cita pendirian bangsa. Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Hari Lahir Pancasila harus dimaknai sebagai momentum memperkuat pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama bagi penyelenggara negara dan anggota DPRD sebagai wakil rakyat.
“Sebagai anggota DPRD, kami punya tanggung jawab mengawal agar setiap kebijakan dan anggaran berpihak pada rakyat, dan sesuai dengan amanat konstitusi. Itu komitmen kami,” tegasnya.
Upacara peringatan tahun ini di ikuti jajaran Forkopimda Kalsel, kepala SKPD, ASN lingkup Pemprov Kalsel, TNI-Polri, pelajar, serta organisasi masyarakat.
Rangkaian acara berlangsung khidmat, mulai dari pengibaran bendera, mengheningkan cipta, pembacaan Teks Pancasila, pembacaan UUD 1945, hingga amanat inspektur upacara yang membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Supian HK juga mengajak seluruh masyarakat Banua untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam setiap tindakan. “Mari kita jaga persatuan, toleransi, dan gotong royong. Itu kunci Banua Kalsel terus maju,” pungkasnya. rds

