Mata Banua Online
Senin, Mei 18, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemprov Kalsel Dukung Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT

by Mata Banua
18 Mei 2026
in Banjarbaru, Indonesiana
0
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso mewakili Pemprov Kalsel menandatangani komitmen bersama dalam rangka aksi nasional pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu. (Foto;mb/OOT)

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso menghadiri aksi nasional pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) di Banua.

“Pak Gubernur mendukung aksi nasional pencegahan penyalahgunaan OOT di Kalsel guna menekan penyalahgunaan obat-obatan tertentu,” ujar Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, usai menghadiri aksi nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT, di Banjarbaru, Senin (18/5).

Berita Lainnya

Pemko Banjarbaru Realisasikan Penghargaan Atlet

Pemko Banjarbaru Realisasikan Penghargaan Atlet

18 Mei 2026
Belum Ada Titik Temu Kenaikan UMP 2026

SBK Sasirangan Sukses Wakili Kalsel

18 Mei 2026

Aksi nasional pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) tersebut digelar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin, di Banjarbaru.

Pemprov Kalsel, sebut Adi, berharap melalui aksi nasional yang dilaksanakan secara serentak, khususnya di Kalsel akan mampu menekan penyalahgunaan OOT sehingga mampu menyelamatkan generasi muda di ketergantungan OOT.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarbaru, Ary Yustantiningsih, SSi, Apt mengatakan, aksi nasional ini dilaksanakan dalam rangka mencegah penyalahgunaan OOT di kalangan generasi muda.

Menurut Ary, penyalahgunaan obat obatan tertentu (OOT)

dewasa ini menjadi ancaman yang mengintai generasi muda dan akibat penyalahgunaan OOT tersebut berpotensi menurunkan kualitas bangsa dalam mencapai Indonesia Emas 2045.

Selain itu, kata Ary, penggunaan obat-obatan tertentu yang melebihi doses dokter bisa gangguan kesehatan fisik dan mental generasi muda, mengingat kawula muda sangat rentan menggunakan OOT tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ary juga menyebutkan pihaknya selama tahun 2024-2025 saat melakukan operasi telah menemukan peredaran obat ilegal lebih dari 33 ribu butir.

Melalui aksi nasional ini, kata Ary, pihaknya berharap komitmen dan sinergi semua pemangku kepentingan di Kalsel untuk mencegah penyahgunaan OOT.

Balai POM sendiri, sebut Ary, terus memperketat pengawasan mulai dari hulu hingga hilir, termasuk melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan OOT.

“Kami mengingatkan bagi generasi muda di Kalsel hendaknya

jangan pernah coba coba gunaan obat tertentu (OOT),” demikian Ary Yustantiningsih.

Disela aksi nasional tersebut ditandatangani komitmen bersama dari pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan dan Plt Balai Besar POM Banjarmasin. ani

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper