
BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin diwakili Sekdaprov, HM Syarifuddin membuka Sosialisasi Program Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan di Gedung DR KH Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (11/5).
Sosialisasi dihadiri Direktur Investasi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Muhammad Oriza, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Selatan, Manggar Sari Ayuati, Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Prof Dr Gusti HM Hatta dan jajaran Pimpinan SKPD Kalsel terkait serta sejumlah seniman Banua.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur perluasan cakupan dana abadi, meliputi Dana Abadi Pendidikan, Penelitian, Perguruan Tinggi dan Kebudayaan.
Sosialisasi Program Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan Tahun 2026 ini diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah penerima manfaat dari kalangan pelaku budaya di Banua, sekaligus memperkuat pengembangan dan pelestarian kebudayaan daerah.
Gubernur Kalsel, H Muhidin dalam sambutan tertulis dibacakan Sekdaprov Kalsel, HM Syarifuddin menyampaikan, program Dana Abadi Kebudayaan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kemajuan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia.
“Pemerintah menghadirkan Program Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi sebagai bentuk komitmen terhadap kemajuan di bidang pendidikan dan kebudayaan serta sejumlah aset atau investasi disisihkan dan dikelola agar nilai pokoknya terus berkembang, sementara hasil pengelolaannya dimanfaatkan untuk pengembangan program pendidikan dan kebudayaan,” sebut Gubernur H Muhidin.
Dalam kesempatan itu, H Muhidin menjelaskan pengelolaan dana tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah ingin memberikan pemahaman kepada calon penerima manfaat serta SKPD pendukung terkait tata cara pengusulan program dan mekanisme pendanaan.
Sebanyak 52 organisasi, komunitas dan lembaga budaya di Kalimantan Selatan diundang dalam kegiatan tersebut agar informasi mengenai Dana Abadi Kebudayaan dapat menjangkau seluruh pihak yang bergerak di bidang kebudayaan.
Gubernur H Muhidin mengungkapkan, selama periode 2022-2025 jumlah penerima manfaat Dana Abadi Kebudayaan dari Kalsel masih tergolong minim. Dari total 3.757 penerima manfaat secara nasional, hanya 21 penerima yang berasal dari Kalimantan Selatan.
“Jumlah ini tentu masih sangat sedikit sehingga melalui sosialisasi ini diharapkan akan semakin banyak pihak yang memanfaatkan program tersebut,” tambah Sekdaprov Kalsel, HM Syarifuddin.
Saat ini, penerima manfaat masih didominasi wilayah Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kota Banjarbaru. Sementara beberapa daerah lain seperti Balangan, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Kotabaru, Tanah Bumbu dan Tapin belum memiliki perwakilan penerima manfaat.
Gubernur juga menyoroti besarnya potensi budaya yang dimiliki Kalsel, termasuk pengakuan Geopark Meratus sebagai UNESCO Global Geopark yang semakin memperkuat identitas daerah sebagai kawasan kaya warisan budaya dan kearifan lokal.
Menurut H Muhidin, masih banyak pekerja budaya yang memiliki potensi besar untuk mengembangkan karya dan aktivitas kebudayaan melalui dukungan pendanaan dari Dana Abadi Kebudayaan.
Karena itu, Pemprov Kalsel bersama pemerintah kabupaten/kota menyatakan siap memberikan pendampingan kepada calon penerima manfaat dalam memenuhi tata cara dan prosedur pengajuan program.
Selain itu, H Muhidin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk SKPD, dinas pendidikan dan kebudayaan, organisasi, hingga komunitas budaya untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku budaya di Kalimantan Selatan.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi sebuah keharusan dalam mewujudkan perkembangan kebudayaan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Direktur Investasi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Muhammad Oriza menyampaikan bahwa Dana Abadi Kebudayaan yang dikelola LPDP terus diperkuat untuk mendukung para pelaku budaya di Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan.
Menurutnya, Dana Abadi Kebudayaan telah mulai dianggarkan oleh negara sejak 2021 dengan nilai awal Rp1 triliun. Saat ini, total dana yang dikelola telah mencapai Rp6 triliun sebagai bagian dari keseluruhan dana abadi nasional yang mencapai Rp139 triliun.
“Pada tahun 2026 ini kami berkomitmen mendistribusikan dana program budaya sebesar Rp500 miliar dan diharapkan para pelaku budaya dan pemangku kepentingan di Kalsel dapat memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Oriza.
Ia menyebutkan, jumlah penerima manfaat dari Kalimantan Selatan masih relatif kecil. Dari sekitar 3.700 penerima program secara nasional sejak 2021, penerima dari Kalimantan Selatan baru mencapai sekitar 21 orang.
Karena itu, katanya, LPDP terus mendorong peningkatan sosialisasi agar akses terhadap program kebudayaan, beasiswa, maupun riset semakin luas.
Oriza menegaskan, LPDP siap melakukan sosialisasi baik secara luring maupun daring kapan pun dibutuhkan. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat dan komunitas budaya menjadi kunci agar pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan dapat lebih optimal.
Ia juga memaparkan sejumlah capaian program Dana Abadi Kebudayaan sejak diluncurkan hingga saat ini, program telah menghasilkan lebih dari 500 karya dan kreasi baru, meliputi 150 buku, 137 film dokumenter, 87 pertunjukan seni serta berbagai karya digital dan aplikasi.
Selain itu, lebih dari 1.000 kegiatan publik telah terselenggara dengan melibatkan lebih dari 35 ribu pelaku budaya, sekitar 8.900 komunitas, dan menjangkau sekitar 1,5 juta masyarakat.
“Kami akan terus mengembangkan pemanfaatan dana dan kegiatan ini. Karena itu sosialisasi terus dilakukan di berbagai daerah, dan Kalimantan Selatan menjadi salah satu daerah yang terpilih,” katanya. mr/adpim/ani

