Mata Banua Online
Selasa, Mei 12, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bareskrim Gandeng PPATK Usut Judol Sindikat Hayam

by Mata Banua
11 Mei 2026
in Headlines
0

 

BRIGJEN Wira Satya Triputra.

JAKARTA – Bareskrim Polri bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencari aliran dana hasil sindikat judi online (judol) jaringan internasional yang bermarkas di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.

Berita Lainnya

Rocky Gerung Beri Semangat pada Nadiem

Rocky Gerung Beri Semangat pada Nadiem

11 Mei 2026
GRACE Natalie, Sekretaris Dewan Pembina PSI.

Grace Natalie Yakin Tak Ada Pelanggaran Hukum

11 Mei 2026

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menyebut hal tersebut dilakukan untuk mengungkap sosok bos atau dalang dari jaringan internasional itu.

“Ini masih penelusuran lagi, pendalaman. Mohon waktu, ya, karena kita juga masih koordinasi baik dengan PPATK maupun stakeholder terkait lainnya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/5), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Wira menambahkan lewat penelusuran aliran dana itu juga dapat terungkap sosok-sosok yang menjadi pemodal atau penyokong dana hingga penyewa gedung untuk sindikat itu.

“Untuk melakukan penelusuran baik itu aliran dana maupun sponsor daripada mereka atau pelaku yang mendatangkan ke sini,” jelasnya.

“Termasuk melakukan penelusuran terhadap siapa yang menyewa, sponsor, dan yang menyediakan sarana dan prasarana bagi para pelaku,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek markas judi online yang dioperasikan ratusan Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara di Gedung Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (9/5).

Dalam penggerebekan itu polisi menangkap total 321 WNA dari berbagai negara. Rinciannya, 57 warga negara China, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, 3 warga negara Malaysia, 5 warga negara Thailand, dan 3 warga negara Kamboja.

Dari total yang ditangkap, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dijerat Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper