
JAKARTA – Juru bicara (Jubir) Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah sepertinya tak merespons keinginan pegiat media sosial Ade Armando yang mengaku siap bertemu JK buntut pelaporan dirinya dalam kasus dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.
Husain tidak menjawab apakah JK mau menerima jika Ade Armando ingin bertemu. Ia hanya mengatakan agar semua pihak mengikuti proses hukum yang berjalan.
“Karena proses hukum sedang berjalan, jadi kita ikuti saja,” kata Husain saat dihubungi, Rabu (6/5), yang dikutip CNNIndonesia.com.
Ade sebelumnya mengaku pelaporan dirinya bukan kali pertama. Menjelang Pemilu 2024, ia juga sempat dilaporkan ujaran kebencian karena mengkritik kepemilikan tanah di Yogyakarta. Kala itu, dia pun menyampaikan permintaan maaf.
Dalam kasus ini, Ade juga mengaku siap bertemu JK dan menyatakan maaf kepada umat Islam maupun Kristen jika pernyataannya di YouTube Cokro TV dinilai menyinggung mereka.
Namun, Ade menegaskan tak ada pernyataannya yang ditujukan untuk melukai JK maupun umat Islam dan Kristen.
“Kalau saya dipertemukan dengan Pak JK saya juga mau ya. Atau saya harus minta maaf sama masyarakat umat Islam misalnya atau umat Kristen, saya bersedia,” kata Ade dalam jumpa pers di kantor DPP PSI, Selasa (5/5).
Ade bersama Permadi Arya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) saat berceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.
Laporan itu dilayangkan Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Belakangan, 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama ikut melaporkan Ade dan Permadi ke Bareskrim Polri pada Selasa (5/5).
Bukan hanya Ade dan Permadi, 40 Ormas juga termasuk melaporkan Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie.
Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra menyebut pelaporan itu dilakukan terkait polemik narasi yang disertakan dalam unggahan masing-masing soal potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) di Masjid UGM saat sedang menjelaskan perihal konflik di Poso dan Ambon.
“LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie,” ujar Gurun Arisastra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5).
Sementara, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sekretaris Dewan Pembina partai Grace Natalie terkait kasus penghasutan dan ujaran kebencian di Bareskrim Polri.
Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali mengatakan tindakan atau pernyataan Grace dalam kasus tersebut di luar tugas partai, sehingga harus dipertanggungjawabkan secara pribadi.
“Jadi secara kelembagaan kami pastikan kita tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian karena ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” kata Ali di kantor DPP PSI, Selasa (5/5), yang dikutip CNNIndonesia.com.
Sebelumnya, Ade Armando telah menyatakan mundur dari PSI. Menurutnya, kasus tersebut telah menyeret partai terlalu jauh. web

