Mata Banua Online
Rabu, Mei 6, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ade Armando Mundur dari PSI

Takut Kasus Video JK Seret PSI Menuju Pemilu 2029

by Mata Banua
5 Mei 2026
in Headlines
0

 

 

Berita Lainnya

Dudung Respons Rizieq soal ‘Jenderal Baliho’

Dudung Respons Rizieq soal ‘Jenderal Baliho’

5 Mei 2026
Kemendikdasmen Upayakan Guru non-ASN Bisa Jadi ASN

Kemendikdasmen Upayakan Guru non-ASN Bisa Jadi ASN

5 Mei 2026
PEGIAT media sosial Ade Armando (kiri) saat menggelar konferensi pers terkait alasan pengunduran diri dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

JAKARTA – Pegiat media sosial Ade Armando mengundurkan diri dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia beralasan pengunduran itu karena buntut pelaporan atas dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.

Ade mengatakan kasus hukumnya telah menyeret partai terlalu jauh dan dia tak ingin hal itu berlanjut.

“Seperti orang-orang akan mempersulit kerja PSI berikutnya untuk memperjuangkan partai di berbagai tempat gitu ya, menjelang, bukan menjelang, nanti menuju pemilu 2029,” kata Ade dalam jumpa pers di kantor DPP PSI, Selasa (5/5), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Ade bersama Permadi Arya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) saat berceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.

Laporan itu dilayangkan Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Perwakilan APAM sekaligus pelapor Paman Nurlette kepada wartawan pada Senin (20/4) menyebut potongan ceramah JK yang diunggah Ade di kanal Youtube Cokro TV dan Permadi di akun Facebooknya telah menimbulkan kegaduhan serta keonaran di ruang publik.

Nurlette melaporkan Ade dan Permadi terkait dugaan pelanggaran Pasal 48 Juncto Pasal 32 UU ITE dan atau Pasal 243 KUHP.

Belakangan, 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama ikut melaporkan Ade dan Permadi ke Bareskrim Polri pada Selasa (5/5). Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.

“Ada narasi-narasi yang dibangun yang di mana ada video yang tidak utuh yang disampaikan pada publik, yakni video penggalan dan dibangun narasi-narasi yang mengarah kepada perspektif atau konklusi yang tidak utuh di dalam masyarakat,” ujar perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra.

Laporan terhadap Ade dan Permadi bermula ketika Jusuf Kalla atau JK dilaporkan sejumlah pihak, termasuk DPP Gerakan Anak Muda Kristen Indonesia (GAMKI), ke polisi atas tuduhan penistaan agama dalam potongan video ceramahnya di Masjid UGM pada Ramadan atau Maret 2026 lalu.

Ketua Umum GAMKI yang membawa laporan itu ke polisi, Sahat Martin Philip Sinurat, adalah kader PSI yang menjabat sebagai Plt Ketua DPW PSI Sumut dan Ketua Bidang Politik PSI kala itu.

Namun, DPP PSI menegaskan tak ada urusan dengan kadernya yang mempersoalkan bahkan melaporkan JK ke polisi tersebut.

Bukan hanya Ade dan Permadi, 40 Ormas juga termasuk melaporkan Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie.

Secara pribadi, Ade mengaku kasus hukumnya bukan hal baru. Namun, serangan terhadap PSI kali ini tak lagi bisa ditoleransi. Bahkan, kasus itu secara tidak langsung disebut bisa melibatkan Presiden ketujuh, Joko Widodo.

Dia karenanya mengaku tak keberatan dipertemukan dengan JK untuk membicarakan kasus tersebut, termasuk meminta maaf kepada umat Islam dan Kristen atas tuduhan penistaan agama.

“Kalau saya dipertemukan dengan Pak JK saya juga mau ya. Atau saya harus minta maaf sama masyarakat umat Islam misalnya atau umat Kristen, saya bersedia tapi saya akan mengatakan saya tidak pernah loh mengadu domba, saya tidak pernah menghina agama. Tapi itu terus diulang,” ujarnya.

Dalam jumpa pers itu, Ade secara resmi mundur sebagai kader PSI per Selasa (5/5). “Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI, ya,” kata Ade.

Dia mengaku tak ingin kasus hukumnya berdampak terhadap partai. Meski bukan kali pertama, namun kasus hukum kali ini telah terlalu jauh menyeret partai dan bisa berdampak pada elektabilitas di Pemilu 2029.

“Kali ini suasananya agak beda ya. Kayaknya untuk pertama kalinya nih saya itu, kasus saya dilaporkan dengan cara yang apa, masif ya. Misalnya saja ada 40 organisasi Islam atau tokoh di bawah Pak Din Syamsuddin kalau enggak salah, itu datang ke polisi dan melaporkan saya,” ujar Ade.

Ade menegaskan keputusannya mundur bukan karena dirinya bermasalah dengan PSI. Dia bilang pengunduran diri tersebut dilakukan untuk melindungi partai. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper